Keluhan
Pada tanggal 30 September 2006 hari Sabtu jam 13.30 seluruh karyawan telah selesai kegiatannya karena berhubung akhir pekan dan juga saya seorang Muslim sedang menjalankan ibadah puasa. Tetapi bagi saya dan lainnya sebagai Surveyor, kami masih melakukan kegiatan sampai jam 16.45 dengan sukarela karena kami masih mengejar target penjualan akhir bulan dan begitu seterusnya yang kami lakukan. Oleh sebab itu Pelaporan Penjualan yang biasa kami lakukan pada saat itu tidak dapat diakses berhubung atasan kami dan lainnya telah kembali ke rumahnya. Karena tenggat waktu penutupan Collection tanggal 2 Oktober 2006 hari Senin jam 10.00 pagi maka laporan penjualan Sabtu kemarin tidak sempat dilaporkan karena saya masih harus menagih tagihan kredit motor yang saya keluarkan yang belum tertagih bersama colector bahu membahu menyelesaikan kredit yang menunggak bulan September agar bulan Oktober tidak bermasalah.Tetapi kemudian pada sorenya saya laporkan hasil penjualan itu, namun belum diterima oleh Supervisor saya Saudara Azis, sudah beberapa kali saya laporkan tetapi belum juga diproses. Dari peristiwa tersebut pada tanggal 13 Oktober 2006 hari Jumat pada saat brifieng pagi oleh Head Marketing (Maman Gustaman) saya diberhentikan setelah menerima laporan dari Saudara Azis. Saya bekerja sudah 18 bulan dan sampai tanggal 13 Oktober 2006 belum pernah pihak Mandala menjelaskan tetang isi dari Peraturan Perusahaan, sistem karyawan kontrak yang memakai perjanjian kerja waktu tertentu tetapi pekerjaannya berlangsung terus menerus dan yang lebih parahnya lagi seluruh karyawan belum didaftarkan di Randukcasnaker Kota Palu (Sulawesi Tengah) sedangkan Mandala telah menjalankan usahanya kurang lebih 3 tahun. Selama saya bekerja belum pernah sekalipun menerima surat peringatan atau skorsing ataupun pelanggaran-pelanggaran lainnya yang mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Tindakan memberhentikan ini sudah sering dilakukan untuk menghindari kewajiban perusahaan memberikan hak-hak normatif karyawannya. Ironisnya, peristiwa yang menimpa saya dan eks karyawan lainnya merupakan suatu sistem manajemen perusahaan yang sangat tidak profesional dan dapat menimbulkan efek pelecehan psikologis terhadap karyawan lainnya. Tururuka I 18APalu-Sulawesi TengahHP. 085241305795 Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(nrl/nrl)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































