Stanchard Curang

Suara Pembaca

Stanchard Curang

- detikNews
Jumat, 15 Des 2006 10:26 WIB
Keluhan
Saya adalah pemegang Kartu Kredit Standard Chartered sejak tahun 2001, dengan nomor kartu 5443-0400-1030-xxxx.Pada bulan Desember 2006 saya menerima billing statement yang di dalamnya tertera bahwa sisa limit saya masih ada sekitar 500 ribu rupiah (tanggal cetak 23 November 2006).Pada tanggal 6 December, karena ada keperluan mendesak, dan ATM saya tidak dapat digunakan, saya melakukan cash advance sebesar 300 ribu rupiah. Setelah sebelumnya saya menanyakan sisa limit saya, dan dijawab masih ada sekitar Rp 350 ribu.Kemudian saya melakukan pembayaran pada tanggal 8 Desember. Tapi pada tanggal 13 Desember, sewaktu saya contact Call Center SCB, saya mendapat informasi dari Sdr Remi, bahwa saya dikenakan over limit fee sebesar Rp 70 ribu rupiah.Saya sempat complain karena merasa bahwa seharusnya tidak terjadi overlimit pada kartu saya. Setelah diselidiki, ternyata ada transaksi saya pada tanggal 10 November sebesar Rp 414 ribu, yang belum diinput dan dihitung pada billing saya. Padahal billing tersebut dicetak tanggal 23 November (13 hari setelah tanggal transaksi tersebut).Sdr. Remi menjelaskan bahwa hal tsb dikarenakan dari pihak merchant baru melakukan penagihan setelah billing saya dicetak.Saya bisa mengerti untuk alasan tersebut. tapi yang sangat saya sesalkan adalah karena miss communications antara merchant & bank, kenapa saya dibebankan overlimit fee?Apakah saya yang meminta agar transaksi tersebut tidak ditagihkan? Dan apakah saya yang mencetak billing serta angka - angka yang terdapat di dalamnya? Satu catatan lagi, sebelum saya melakukan cash advance pada tanggal 6 December, sebelumnya saya sempat cross check sisa limit ke call center.Dan yang saya herankan juga adalah sisa limit yang ada setelah saya lakukan pembayaran sangat berbeda dengan perhitungan saya.Atau mungkin ini cara baru dari bank untuk mencari keuntungan dengan tidak memunculkan seluruh transaksi pada billing, sehingga card holder terkecoh, dan pada akhirnya pihak bank dapat mengenakan overlimit fee?Kepada cardholder SCB, sebaiknya berhati - hati atas billing statement yang diterima. Dan kepada pihak Standard Chartered Bank, saya mohon perhatiannya untuk masalah ini.name_d14n@yahoo.com alamat dan telepon di redaksi

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(nrl/nrl)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait