PAM Menyegel Meteran Semena-mena

Suara Pembaca

PAM Menyegel Meteran Semena-mena

- detikNews
Selasa, 14 Nov 2006 11:27 WIB
Keluhan
Pagi ini petugas PAM telah menyegel meteran air rumah kami (di Perumahan Jatinegara Baru, nomen: 10017655). Setelah kami hubungi PAM Pusat, dijelaskan bahwa permasalahan disebabkan oleh tagihan pada tahun 2003.Perlu diketahui bahwa pada tahun 2003, rumah yang kami tempati belum dibangun dan transaksi jual beli rumah tersebut belum terjadi. Kami juga disarankan untuk menghubungi PAM Jatinegara Kaum (Bp.Muklis, Bp. Wito) pada telepon 4703513, 4759036, tapi sepertinya kantor Anda libur pada hari ini?Yang menjadi pertanyaan, apakah, jika benar PAM pernah mempunyai tagihan sebelum transaksi jual beli rumah, tagihan ini menjadi pemilik rumah? Apakah masuk akal memasang meteran di tanah kosong?Mohon tanggapan segera dari PAM, karena saat ini meteran telah disegel.sdanny@id.ibm.com nomen: 10017655alamat & telepon di redaksi

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(nrl/nrl)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait