Keluhan
Hari Selasa tanggal 31 Oktober lalu, saya mengurus sendiri perpanjangan SIM C di SATPAS SIM Cengkareng, Jl Daan Mogot. Proses pengurusan lancar, tertib. Setelah tes kesehatan (membayar Rp 10.000), membayar asuransi (Rp 15.000) dan membayar bank (Rp 65.000) saya mendaftar untuk ke loket foto.Namun saat akan mendaftar di loket 22, petugas PNS di loket tersebut meminta uang Rp 50.000. Saya menolak membayar karena petugas tersebut tidak dapat menjelaskan untuk apa pungutan tersebut, dan tidak dapat memberikan tanda terima.Namun petugas tersebut tetap ngotot meminta dan mengancam tidak memberikan tanda daftar ke loket foto, saya tetap menolak membayar. Akhirnya petugas tersebut dengan kesal memberikan juga tanda daftar ke loket foto (setelah sebelumnya saya sampaikan ke dia bahwa saya akan membuat masalah ini menjadi 'ramai'). Saya mengetahui dari pengamatan saya (melihat langsung dan menanyakan ke pemohon SIM lainnya), bahwa mereka juga dipungut biaya "ekstra" sebesar Rp 50.000 di loket 22 tersebut, dan mereka membayar dengan terpaksa.Sangat disayangkan, ditengah upaya pihak Polri mengusung slogan Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat dicemarkan oleh oknum PNS tersebut. daru_aw@yahoo.comalamat & telp pada redaksi Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(nrl/nrl)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































