Masa Kontrak Habis, Uang Pertanggungan Asuransi Belum Diterima

Suara Pembaca

Masa Kontrak Habis, Uang Pertanggungan Asuransi Belum Diterima

Djunaidy - detikNews
Rabu, 15 Nov 2023 16:31 WIB
Keluhan

Pada tahun 2000 saya mulai ikut asuransi Eka Life (sekarang Sinar Mas dengan masa pembayaran premi selama 10 tahun. Tahun kedua saya mendapat manfaat tahapan sebesar 5% dari UP (uang pertanggungan), saya harus mengambilnya di Jl. Abdul Rivai, Bandung.

Seharusnya saya tidak perlu mengambilnya karena dari ilustrasi uang tahapan yang secara berkala cair akan diinvestasikan untuk mendapat benefit dari bunga. Namun dengan alasan nomina terlalu kecil tidak dapat diinvestasikan.

Akhirnya diputuskan untuk transfer ke rekening saya setiap kali manfaat tahapan cair. Sejak saat itu masalah mulai muncul karena saya tidak secara rutin mendapat pemberitahuan saat tahapan cair atau ditransfer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat masa kontrak habis pada 18 Juni 2023, saya tidak mendapat pemberitahuan apapun, padahal saya berhak atas 100% UP. Tanggal 25 Juli 2023, saya datang ke Jl. Abdul Rivai dengan membawa Polis dan buku tabungan yang membuktikan bahwa saya tidak secara rutin mendapat tahapan setiap ulang tahun polis. Dijanjikan akan diproses dalam waktu 14 hari kerja.

Tanggal 15 Agustus 2023 saya mendapat Whatsapp bahwa UP sudah diproses dan ditransfer pada 11 Agustus 2023. TAnggal 25 Agustus 2023 saya datang ke Bank Sinar mas, Cimahi untuk print buku tabungan, ternyata belum ada dana masuk dari pihak asuransi. Mohon tanggapan dan solusinya. Terima kasih.

ADVERTISEMENT


Djunaidy
djunaidywirawan@gmail.com



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads