Kartu Kredit Bank Niaga Semena-mena

Suara Pembaca

Kartu Kredit Bank Niaga Semena-mena

- detikNews
Senin, 30 Okt 2006 14:14 WIB
Keluhan
Saya FX Candra pemegang kartu kredit Visa dengan nomor kartu 599.2101.0124.1xxx. Pada bulan September 2006 saya menerima surat tagihan yang menyebutkan bahwa saya melakukan transaksi di Kios Benhil tanggal 21-09-2006 dengan nilai nominal Rp.200.000.- dan kena cash advance fee sebesar Rp.50.000.-. Pada saat itu memang saya coba melakukan transaksi di Kios Benhil, namun karena saat itu mati lampu sehingga menyebabkan transaksi cash advance yang saya lakukan gagal karena mati lampu tadi. Diperkuat keterangan dari pihak security Kios Benhil bahwa transaksi saya pasti gagal maka saya tinggal pulang. Saat terbit surat tagihan Sept 2006 saya kaget ternyata transaksi saya > dinyatakan berhasil. Complaint saya ke call center 14041 diterima oleh : Ibu Eka 29 Sept, Ansi 3 Okotober, Riesa 4 Oktober, Nita 09 Oktober dan terakhir Andi tanggal 20 Oktober 2006. Semua prosedur sudah saya tempuh mulai dari complaint dan surat sanggahan yang saya ajukan per fax tanggal 04 Oktober 2006 dan dinyatakan diterima fax saya tsb. Sampai pada akhir saya complaint tetap dinyatakan bahwa transaksi saya berhasil dan saya harus membayarnya berikut bunga dan charge. Hari ini saya baru merasa menyesal menggunakan kartu kredit Niaga Visa, Kalau seandainya saya tahu dari awal pelayanan pihak Niaga seperti ini mungkin saya akan berpikir beribu kali untuk member. Saya berpikir karena sejauh ini saya menggunakan Niaga sudah cukup memuaskan dari mulai membuka tabungan atas nama istri sampai dengan KPR rumah semuanya di Bank Niaga. Sungguh sebuah penyesalan yang amat dalam jika saya mengetahui kalau pada akhirnya saya mengetahui bahwa ternyata Bank Niaga malah justru lebih semena-mena dari pada kartu kredit bank lain. Mohon para pengguna kartu kredit Bank Niaga lain untuk supaya berhati-hati.chandra@bakrietelecom.comPT.Bakrie Telecom Tbk Aston Rasuna Residance Kuningan Jakarta Selatan

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(nrl/nrl)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait