Keluhan
Saya pengguna Telkomsel Simpati dengan nomor 0812 8243 463. Pada Sabtu (14/20/2006), HP saya dicuri. Saat itu, saya langsung menghubungi Telkomsel untuk memblokir. Ternyata, CS Telkomsel (saya lupa namanya) mengatakan kartu simpati tidak bisa diblokir. Oke, saya terima dengan harapan akan bisa diurus kartu pengganti pada Senin (16/10/2006) ini.Senin saya datang ke Grapari Telkomsel di Wisma Mulia, Jl. Gatot Subroto, Jakarta. Saya yakin bisa diganti karena saya sudah mendaftar Simpati Zone. Dengan begitu saya tidak perlu membawa surat kehilangan kepolisian.Namun ketika CS Telkomsel mengecek di komputernya, ternyata saya belum terdaftar Simpati Zone. Padahal, saya sudah menerima buletin Simpati Zone (gratis dikirimkan ke rumah). Bagaimana bisa seperti itu?Ini bukan pengalaman pertama saya kecewa dengan Telkomsel. Kartu saya juga sempat hampir diputus karena saya dikatakan belum mendaftar ke 4444. Padahal, proses itu telah saya jalani via SMS. Untungnya, mereka masih sempat memberitahukan via SMS bahwa kartu saya belum terdaftar, sehingga saya bisa daftar langsung ke CS-nya dengan menghubungi 116.Bagaimana ini Telkomsel? Sudah tidak bisa diblokir, membuat kartu pengganti pun dipersulit hanya karena sistem komputerisasi Telkomsel yang payah. Bagaimana jika nomor Simpati saya disalahgunakan?Jl. Raya Condet Gg. Damiri RT 003/04 No. 20 ABatu Ampar Kramat Jati Jakarta TimurTelp: 93670560 Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(nrl/nrl)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































