Akun Tokopedia Diblokir Setelah Pembatalan Transaksi

Suara Pembaca

Akun Tokopedia Diblokir Setelah Pembatalan Transaksi

Sugianto - detikNews
Senin, 28 Agu 2023 10:19 WIB
Keluhan

Saya pemilik akun di Tokopedia atas nama Sugianto. Pada tanggal 15 Agustus 2023, pesanan saya di Tokopedia dengan No.Invoice: INV/20230814/MPL/3402047797 dibatalkan dikarenakan adanya kesalahan pemesanan.

Sebagai informasi pemesanan tersebut tidak memakai kode promo apapun atau voucher gratis pengiriman. Namun ketika saya ingin melakukan pemesanan di tanggal 18 Agustus 2023, akun saya diblokir oleh pihak Tokopedia tanpa alasan jelas.

Bahkan saya tidak bisa menggunakan promo dan voucher yang ada. Padahal dalam bulan Agustus 2023, saya baru sekali saja melakukan pembatalan pemesanan. Di mana sesuai dengan ketentuan Tokopedia, pembeli diperbolehkan membatalkan transaksi sebanyak dua kali dalam satu bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya mohon kepada pihak-pihak terkait agar lebih bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan serta tidak memblokir akun secara sepihak dengan algoritma yang tidak jelas. Terima kasih atas dimuatnya surat ini.


Sugianto
jiawen.ong.1989@gmail.com



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads