Saya adalah pemegang polis asuransi mobil Sinarmas#12200008739426 dan melakukan klaim ke Bengkel terdekat rumah setelah SPK diinformasikan sudah terbit melalui Whatsapp CS Asuransi Sinarmas pada tanggal hari Senin, tanggal 19 Juni 2023.
Namun saya mendapatkan kekecewaan karena bagian mobil yang diklaim akan diperbaiki tidak sesuai dengan harapan sehingga dibantu oleh pihak Bengkel menghubungi Surveyor Sinarmas Pak Salim untuk melakukan pengecekan bersama di Bengkel.
Setelah SPK kedua terbit, oleh pihak Bengkel kami diinformasikan masih terdapat banyak bagian mobil yang tidak dapat diklaim, padahal mobil saya itu mendapat tabrakan di bagian depan mobil sebelah kiri, kena bagian lampu sorot depan tetapi malah bagian sekitar sana yang tidak dapat diklaim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya dan istri mencoba menghubungi Pak Salim melalui WA Chat, WA Call untuk meminta penjelasan lebih lanjut tetapi tidak mendapat response. Kami juga mencoba menghubungi Asuransi Sinarmas, tetapi juga tidak mendapat balasan. Mobil sempat terlantar tanpa kejelasan di bengkel beberapa hari.
Lalu saya mencoba mengecek di internet mencari kantor Asuransi Sinarmas di Kelapa Gading dan menghubungi ke sana untuk complain masalah ini. Penerima telepon berjanji akan mencari tahu lebih lanjut. Pada hari yang sama, saya dihubungi oleh Pak William yang merupakan Koordinator atasan Pak Salim.
Beliau menjelaskan bahwa sesuai isi Polis, bagian depan tersebut di awal ada lecet atau goresan kecil sehingga tidak bisa klaim. Lalu saya diberikan screen shoot isi Polis tersebut yang menurut saya itu adalah editan (tambahan) karena Polis yang saya pegang sejak awal tidak ada kalimat atau klausal demikian.
aya mencoba menjelaskan bahwa kejadian yang terjadi adalah tabrakan di depan sebelah kiri lampu dan meminta semua diganti, tetapi hanya lampu depan yang diganti, bagian karet bawahnya karena ada lecet garis kecil dan sesuai isi klausat di Polis tidak diganti padahal akibat tabrakan sudah menjadi bengkok.
Sehingga mobil saya setelah keluar bengkel masih saja kelihatan 'penyot' bagian bawah (di bawah lampu). Saya benar-benar kecewa dengan layanan yang diberikan oleh Asuransi Mobil Sinarmas, selain respons yang berhari-hari dan harus dikejar.
Dedy
Dedy_ming@yahoo.com
Tanggapan Terhadap Keluhan Bapak Dedy Iskandar
Sehubungan dengan keluhan Bapak Dedy Iskandar berjudul " Kecewa Proses Klaim Perbaikan Asuransi Mobil yang Kecelakaan" yang disampaikan melalui kanal Suara Pembaca www.detik.com pada hari Jumat tanggal 11 Agustus 2023,berikut kami sampaikan tanggapan dan penjelasan dari PT Asuransi Sinar Mas atas keluhan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT Asuransi Sinar Mas menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bp. Dedy dalam proses layanan klaim kendaraan.
Berkaitan dengan pengajuan klaim kendaraan pada tanggal 12 Juni 2023, terdapat panel yang tidak dapat dijamin asuransi karena kerusakan panel tersebut telah ada sebelum kendaraan diasuransikan. Penolakan klaim mengacu pada klausul Pre - Existing Damage yang tercantum dalam Polis yaitu "Penanggung tidak bertanggung jawab atas kerusakan yang telah terjadi sejak sebelum berlakunya pertanggungan (cacat semula) pada bag ian - bagian kendaraan sebagaimana diuraikan di Ikhtisar Polis atau terlihat dalam foto penutupan".
PT Asuransi Sinar Mas telah menghubungi Bp. Dedy untuk memberikan penjelasan dan penyelesaian atas komplain yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2023 dan yang bersangkutan telah menerima penyelesaian keluhan yang disampaikan.
Asuransi Sinar Mas akan terus berupaya meningkatkan layanan sebagai komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang baik untuk para nasabah/Tertanggung.
Untuk kebutuhan informasi lebih lanjut bagi tertanggung PT Asuransi Sinar Mas , dapat menghubungi layanan 24 Hour Customer Care kami di nomor 021 235 67 888 atau melalui layanan chat whatsapp di nomor 021 8060 0691.
PT. Asuransi Sinar Mas