Minta Xplor Unlimited

Suara Pembaca

Minta Xplor Unlimited

- detikNews
Jumat, 29 Sep 2006 12:53 WIB
Keluhan
Atasan saya dulunya adalah pemakai kartu XL prabayar nomor 0818-816-xxx atas nama I.Rosdiawan. Karena frekuensi pemakaian yang cukup sering dan banyak, maka saya menyarankan atasan untuk migrasi menjadi pasca bayar, dengan alasan supaya lebih efektif, tidak usah sering-sering mengisi pulsa.Saya yang mengurus proses migrasi ke XL Center di EX Plaza Indonesia, sekitar bulan Juni 2006. Oleh petugas XL, diberitahukan bahwa pemakaian akan dikenakan limit sampai Rp 500 ribu sebulan selama 3 bulan. Jika track record pembayaran cukup baik, maka selanjutnya tidak ada pembatasan pemakaian.Sudah 2x dalam 2 bulan nomor atasan terblokir karena pemakaian yang di atas limit. Dan setelah dibayar, baru kartu kembali aktif. Padahal belum saatnya tanggal jatuh tempo pembayaran. Berhubungan kesibukan beliau yang lumayan banyak, saya berinisiatif menanyakan ke hotline XL tanggal 26 September 2006. Saya tanyakan kemungkinan pemakaian kartu tidak dibatasi limit lagi,tetapi menjadi unlimited supaya tidak usah diblokir.Menurut customer service, jika pembayaran diterima teratur dan pemakaian 3 bulan terakhir di atas 80% limit, baru limit bisa dinaikkan (dibatasi, tidak unlimited). Sedangkan dalam catatan XL, pemakaian di atas 80% baru 1 bulan terakhir. Jadi tidak bisa dinaikkan limitnya.Saya yang menyarankan atasan untuk migrasi kartu menjadi pasca bayar menjadi malu, karena ternyata sejak pindah menjadi Xplor malah kelancaran tugas beliau jadi terganggu karena kebijakan XL yang aneh ini, di mana di saat-saat mendesak memerlukan telepon untuk menghubungi orang lain yang berhubungan dengan pekerjaannya, malah HP beliau tidak bisa digunakan karenapemakaian yang sudah over limit.Saya sendiri memakai nomor pascabayar dari operator bukan XL, dan tidak ada kebijakan pembatasan pemakaian dari operator tersebut. Mohon tanggapan XL supaya bagaimana caranya nomor atasan saya tidak terblokir lagi, berapa pun pemakaiannya.Kementerian Koordinator Kesejahteraan RakyatJl. Medan Merdeka Barat No. 3Jakarta 10110Telepon : (021) 3453289

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(nrl/nrl)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads