Tanpa Alasan Jelas, Akun Tiktok dan Saldo Diblokir Permanen

Suara Pembaca

Tanpa Alasan Jelas, Akun Tiktok dan Saldo Diblokir Permanen

Misael - detikNews
Senin, 29 Mei 2023 18:18 WIB
Keluhan

Saya adalah karyawan biasa yang ingin mencoba mendapatkan penghasilan tambahan dengan berjualan di TikTok. Saya masih belajar untuk memanfaatkan fitur-fitur yang ditawarkan oleh TikTok untuk menghasilkan penjualan yang salah satunya adalah dengan ber-iklan di TikTok.

Setelah selesai melakukan pengaturan iklan sesuai panduan yang ada, saya kemudian mencoba mengajukan iklan untuk pertama kali dengan upload sebuah video produk dan satu kalimat caption sebagai iklan yang akan ditayangkan. Namun dalam waktu 1-2 menit setelah saya mengajukan iklan tersebut, akun saya beserta dengan saldo iklan yang baru saya tambahkan diblokir secara permanen oleh sistem TikTok.

Tidak ada penolakan maupun peringatan terlebih dahulu, tidak diinformasikan alasan yang jelas, akun saya langsung diblokir beserta dana yang ada. Saya kemudian mencoba melakukan banding atas keputusan tersebut melalui laman yang disediakan oleh TikTok dan meminta alasan atas penangguhan akun saya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun jawaban yang diberikan berifat umum dan tidak menjelaskan secara detail kesalahan yang dituduhkan sehingga sampai saat ini saya masih tidak mengetahui letak kesalahan yang dimaksud. Saya sudah mengajukan banding sebanyak tiga kali untuk meminta penjelasan terkait alasan penangguhan saya, namun semua alasan saya tidak ditanggapi dan pengajuan saya tetap ditolak dengan alasan yang tidak jelas dan tidak masuk akal, sehingga akun saya di blokir permanen dan dana saya tidak dapat dikembalikan.

Semoga suara kecil saya dapat didengarkan dan pengalaman saya dapat menjadi pembelajaran buat rekan lainnya. Terima kasih.

ADVERTISEMENT


Misael
misael.phanata@yahoo.com



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads