(SOLVED)
Saya merupakan pelanggan LinkAja yang menggunakan aplikasi ini untuk melakukan pembayaran berbagai keperluan mulai dari penggunaan QRIS hingga tagihan listrik bulanan. Pada tanggal 20 Januari 2023 pukul 19.55 WIB, melalui aplikasi saya melakukan pembayaran tagihan listrik dengan nilai total Rp 201.954 (termasuk biaya admin sebesar Rp2.750). Pembayaran tersebut tercatat dengan nomor referensi CK3M0XVRB3.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi saat pembayaran listrik, transaksi dilaporkan pending dengan saldo terpotong sebesar Rp 201.954. Akibatnya karena pembayaran sudah jatuh tempo, saya harus membayar tagihan listrik menggunakan aplikasi lain. Atas kondisi ini saya sudah mengadukannya ke costumer servis di live chat aplikasi LinkAja setiap hari selama lebih dari tiga bulan. Namun sayang keluhan saya hanya ditanggapi Bot dan tidak menyelesaikan permasalahan.
Saya juga selalu mengirim email ke LinkAja namun juga dibalas oleh bot. Saya juga telah mengadukan via media sosial mirisnya lagi admin media sosial LinkAja malah kembali menyarankan untuk mengadukan via Live Chat di aplikasi. Sementara di daerah kami di Pekanbaru LinkAja tidak memiliki kantor perwakilan jika pelanggan mengalami kendala yang saya rasakan.
Melalui suara pembaca Detik.com ini, saya berharap pihak LinkAja mengembalikan saldo yang terpending saat pembayaran listrik pada tanggal 20 Januari 2023 dengan nomor referensi: CK3M0XVRB3.
Jelpri
ojelsyahrul@gmail.com
Tanggapan atas surat pembaca Ibu Siti Umaroh
Sehubungan dengan surat keluhan yang ditujukan kepada kami oleh Bapak Jelpri pada 03 Mei 2023 di halaman ini, sebelumnya kami mengucapkan terima kasih kepada Media Online Detik News.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat pembaca disebutkan bahwa penulis meminta penjelasan terkait kendala pembayaran tagihan listrik dengan status pending. Sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Kami telah menghubungi Bapak Jelpri untuk menjelaskan perihal kendala yang dialami, serta menyampaikan hasil tindak lanjut atas permohonannya tersebut dan saat ini kendala telah tersolusikan.
Kami berterima kasih kepada Bapak Jelpri atas kerja samanya, juga kepada Media Online Detik News yang telah berkenan menayangkan surat tanggapan ini.
Dahlya Maryana
Head of Corporate Communication Unit LinkAja