Tak Menjual Produk Palsu, Dianggap Melanggar Ketentuan Tiktokshop

Suara Pembaca

Tak Menjual Produk Palsu, Dianggap Melanggar Ketentuan Tiktokshop

Nur Sholeh - detikNews
Selasa, 02 Mei 2023 15:22 WIB
Keluhan

Pada tanggal 12 Maret 2023 21:01:45 kami menerima enam poin pelanggaran dari pihak Tiktok Shop terhadap produk yang kami jual yaitu mousepad Robot dengan tipe MP01 untuk detail pelanggaran produk terindikasi sebagai produk yang kemungkinan palsu. Akun kami juga dinonaktifkan oleh pihak Tiktok sehingga kami tidak bisa berjualan lagi.

Kami melakukan banding karena tidak merasa menjual produk palsu dari produk Robot karena kami membeli langsung dari PT Wook Global Technology dengan menyertakan bukti screenshot akun profil dan screenshot detail pesanan barang. Banding kami ditolak dengan alasan bahan pendukung tidak ditemukan.

Kami tanyakan kepada Tiktok tentang bukti banding disarankan mengirimkan nota pembelian dan surat dari PT Wook Global Technology bahwa produk yang kami jual benar-benar barang asli. Kami meminta surat keterangan keaslian dari PT Wook Global Technology melalui sales.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tetapi sayang sampai hari ini surat keterangan keaslian produk belum kami terima. Padahal setiap hari kami sudah tanyakan perihal surat tersebut. Akhirnya dengan berat hati kami melakukan banding kedua hanya dengan berbekal lamprian beberapa sales invoice untuk pembelian barang ke pihak PT. Wook Global Technology. Dan hasilnya proses banding tetap ditolak oleh Tiktok dengan alasan Bahan pendukung tidak ditemukan.


Nur Sholeh
nursholeh1207@gmail.com



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads