Hati-hati Jadi Peserta Jamsostek

Suara Pembaca

Hati-hati Jadi Peserta Jamsostek

- detikNews
Jumat, 01 Sep 2006 15:24 WIB
Keluhan
Pada tanggal 5 Agustus 2006 saya harus menjalani tindakan kuretase dengan alasan medis. Berhubung suami saya bekerja di sebuah BUMN maka segala biaya tindakan medis ditanggung oleh kantor suami saya.Sebagai peserta Jamsostek aktif dengan no 94K40484678 maka pada tanggal 14 Agustus 2006 saya mengajukan klaim.Berbekal copy semua kwitansi, rincian biaya dan resume medis yang telah distempel keasliannya karena kwitansi, resume medis dan rincian biaya asli diserahkan ke kantor suami, maka saya datang kekantor Jamsostek cabang BSD - Serpong - Tangerang.Pada saat itu saya ditemui oleh staff bernama Anisa dan caretaker pimpinan Jamsostek cabang BSD bernama Ibu Rosa karena pimpinan yang bersangkutan pada saat itu sedang sakit. Namun entah kenapa klaim saya ditolak dengan alasan dokumen pendukung klaim bukan yang asli tapi cuma berupa copy sekalipun telah distempel keasliannya. Hal tersebut tidak bermasalah pada klaim saya yang pertama dan kedua ketika kantor Jamsostek masih berada di Cikokol-Tangerang dan cabang BSD belum dibuka. Pada klaim yang pertama dan kedua dokumen pendukung klaim juga berupa copy yang distempel keasliannya.Pada saat yang sama juga saya konsultasi dengan pejabat yang mengurus klaim saya yang pertama dan kedua di cabang Cikokol. Intinya kedua cabang Jamsostek yang masih di wilayah Tangerang berbeda pendapat.Setelah sedikit berdebat maka caretaker manager Ibu Rosa kemudian minta surat keterangan rincian biaya yang dikeluarkan dari kantor suami saya yang sebenarnya tidak ada hubungannya karena saya adalah peserta aktif Jamsostek dan dibayarkan oleh kantor saya tiap bulannya yang dipotong dari gaji honorer saya selaku pegawai honorer Kementerian Negara Riset dan Teknologi di Serpong.Pada tanggal 28 Agustus saya kembali mengurus klaim dengan tambahan lampiran surat rincian sesuai apa yang diminta yang ditandatangani serta distempel logo perusahaan tempat suami saya bekerja dengan harapan pimpinan Jamsostek cabang BSD sudah masuk sehingga dapat menyelesaikan klaim saya.Setelah bertemu dengan pimpinan Jamsostek cabang BSD yang bernama Bapak Diky maka sekali lagi saya harus kecewa karena kali ini juga ditolak dengan alasan yang sama. Semua dokumen pendukung harus asli. Saya tidak habis fikir mana mungkin sebuah rumah sakit atau lembaga manapun mengeluarkan dua atau lebih dokumen asli hanya untuk memenuhi syarat klaim. Seandainya saya ikut program asuransi pelayanan kesehatan lebih dari satu maka saja saya cuma memberi uang gratis buat pemberi jasa layanan kesehatan. Padahal saya hanya menuntut hak saya selaku peserta yang telah diatur dalam UU tenaga kerja Negara Republik Indonesia.Seandainya tiap bulan kasus yang menimpa saya di seluruh Indonesia ada 100 kasus dengan rata rata klaim Rp 1 juta maka Jamsostek akan dapat uang haram dalam 1 tahun sebanyak Rp 1,2 miliar. Uang haram? Ya..karena diperoleh dari menzalimi peserta Jamsostek yang secara aktif membayar tiap bulan tanpa bisa memperoleh manfaatnya.Harapan saya semoga aturan yang aneh dapat ditinjau kembali mengingat hak-hak peserta direnggut oleh aturan kapitalis.a5tuty@yahoo.comtelepon di redaksi

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(nrl/)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads