Keluhan
Pada tanggal 28 Agustus 2004, saya dan teman-teman Trisakti menyewa 1 unit Apartemen Slipi tower 1, kamar 24B melalui Bpk Sihombing selaku broker dan pemilik yang bernama Ibu Santi. Kami menyewa untuk 4 bulan dengan jaminan deposito dari harga 1 bulan yang disepakati seharga Rp 6,5 juta. Sesuai perjanjian, deposito akan dikembalikan setelah kontrak 4 bulan habis. Namun sampai sekarang (2 tahun) baik pihak pemilik maupun broker tidak juga mengembalikan deposito tersebut. Bahkan ketika dihubungi, yang bersangkutan selalu menghindar dan seakan tidak mau bertanggung jawab. Mohon penjelasan dari pemilik maupun broker dan juga pihak Apartemen untuk memperhatikan masalah ini. Jangan sampai hal ini mencoreng nama baik Apartemen Slipi Jakarta. poet_united@msn.com telepon di redaksi Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(nrl/)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































