(SOLVED)
Saya adalah salah satu klien dari PT Tukang Profesional Group dengan Surat Perjanjian Pengerjaan Konstruksi Nomor 002/B/GMP/2022/002/B/GMC/2022. Pembayaran pengerjaan renovasi rumah telah saya lunasi sesuai dengan surat perjanjian tersebut, sebesar sekitar Rp. 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).
Ironisnya, sudah lebih dari 9 (sembilan) bulan, proses pengerjaan renovasi rumah saya mangkrak karena dana yang telah saya bayarkan dipergunakan untuk keperluan lain, di antaranya adalah untuk menutup biaya proyek lainnya. Lebih ironis lagi, dalam websitenya, mengklaim dirinya sebagai perusahaan multinasional dengan Visi dan Misi Perusahaan, "Menjadi Perusahaan Konsultan Perencana Arsitektur Terbaik di Indonesia pada Tahun 2025" dan berkantor pusat di kawasan bisnis strategis Jakarta (yang ternyata adalah virtual office).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Miris, karena musibah seperti ini dapat menimpa siapapun juga, tidak hanya masyarakat awam, bahkan menimpa saya yang berprofesi sebagai akademisi di bidang hukum.
Melalui kesempatan ini, saya ingin menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mempergunakan jasa property (khususnya renovasi atau pembangunan rumah) dan bijak dalam ber-medsos agar tidak menjadi korban seperti saya. Cukup, saya saja yang menjadi korbannya dan jangan ada korban lainnya. Terima kasih.
Wahyu
wahyu.andrianto@ui.ac.id
Surat Pemberitahuan Klarifikasi
Bersamaan terbitnya surat ini kami selaku pusat Tukangprofesional.id, dengan ini memberitahukan kepada pengguna jasa Tukangprofesional.id, bahwa:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat ulasan yang kurang baik di Detik.com & Ulasan Google , Kami dari PT. Tukang Profesional Group tidak pernah bertransaksi dengan bapak wahyu baik Cash maupun Transfer ke rekening Perusahaan, jadi Kurang tepat Ulasan Fitnah & Pencemaran Nama Baik perusahaan Kami;
- PT Tukang Profesional Group hanya berfokus pada Perencanaan Arsitektur & Regulator
Semua transaksi pekerjaan konstruksi pembangunan sepenuhnya masuk dan diterima oleh PT. Wara Mulia dengan saudara M. Ruslan sebagai pimpinan.
Saudara M. Ruslan sebagai pemilik perusahaan PT. Wara Mulia sudah bukan sebagai Mitra Cabang dari PT. Tukang Profesional Group
Kantor Pusat tukangprofesional.id hanyalah sebagai regulator berjalannya mekanisme pekerjaan.
Semua tanggung jawab baik pidana dan perdata dalam pelaksanaan progress pembangunan adalah merupakan tanggung jawab cabang terkait.
Apabila terjadi permasalahan dalam hal pelaksanaan progress pekerjaan maka hal tersebut merupakan tanggung jawab 100% dari cabang sebagai pelaksana pekerjaan dan kantor pusat bertindak sebagai FASILITATOR apabila dirasa penting dan dibutuhkan.
Demikian Surat Pemberitahuan ini diterbitkan supaya dapat memberikan informasi kepada seluruh pengguna jasa Tukangprofesional.id. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Management Tukangprofesional.id