Keluhan
Saya sangat kecewa terhadap pelayanan yang diberikan BCA sehubungan dengan kegagalan transaksi yang saya lakukan melalui mesin setoran otomatis baru yang sedang mereka gembor-gemborkan, tetapi ternyata hasilnya sangat mengecewakan. Kronologinya sebagai berikut:Pada Hari Kamis tanggal 8 Juni 2006 pukul 10.30 pagi, saya ingin melakukan penyetoran tunai pada dua buah rekening BCA saya di BCA cabang Gunung Sahari 45. Karena antrean setoran manual sangat panjang, saya tertarik untuk melakukan penyetoran melalui mesin CDM (mesin setoran tunai) yang ditawarkan oleh seorang petugas BCA yang tampaknya memang bertugas untuk mempromosikan mesin canggih tersebut. Dengan dibantu oleh petugas tersebut, setoran pertama ke rekening BCA saya nomor 07176XXXX berhasil dilakukan. Tetapi, ketika setoran kedua ke nomor rekening 071193XXXX sedang dijalankan, mesin mendadak out of service ketika uang saya yang berjumlah Rp 2.500.000,-sudah masuk (tertelan) kedalam mesin. Melihat kesulitan yang saya alami, petugas yang mendampingi saya selama proses transaksi berinisiatif memanggil security yang lalu dengan sigapnya mengambilkan nomor antrean Customer Service untuk membuat keluhan. Saya dilayani dengan baik oleh Ibu Isnani (petugas CS) dan dibantu dibuatkan laporan pada formulir keluhan serta dijanjikan penyelesaian kasus maksimal 4 hari (hal ini jelas sekali diucapkan beliau). Walaupun sedikit kecewa, saya masih memaklumi mengingat tentu dibutuhkan waktu untuk recheck. Tetapi, sangat terkejut saya, ketika Senin, 12 Juni 2006 pukul 14.30, menghubungi Halo BCA dan dilayani oleh Bapak Billy untuk menanyakan progress keluhan saya, bahwa untuk penyelesaian kasus yang saya alami dibutuhkan waktu 14 hari dengan alasan yang menurut saya tidak masuk akal. Jelas saya sangat kecewa. Sudah jelas-jelas bahwa tertelannya uang saya pada mesin CDM tersebut bukanlah kesalahan saya melainkan kesalahan BCA, tetapi kenapa saya masih harus dirugikan dengan menunggu BCA menyelesaikan kasus tersebut dalam waktu yang lama yang tidak dapat dinegosiasikan? Padahal apabila kami nasabah yang melakukan kesalahan (telat melakukan pembayaran kartu kredit atau kewajiban lainnya) bahkan hanya satu hari sudah pasti akan dikenakan denda. Ternyata nama Besar BCA tidak selalu menjamin pelayanan yang juga besar. Dan berhati-hatilah terhadap rayuan petugas untuk melakukan transaksi dengan mesin CDM, apabila uang Anda tertelan, maka sudah dapat dipastikan Anda akan jatuh dan tertimpa tangga pula karena hak Anda baru dipastikan 14 hari kemudian walaupun itu bukan kesalahan Anda wahai pelanggan.lutfi@wahanaartha.comTelepon dan alamat lengkap pada redaksi Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(nrl/)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































