(SOLVED)
Kepada yang terhormat, Ditjen Dukcapil Bapak Zudan Arif Fakrulloh dan jajarannya. Orang tua saya mengurus kepindahan domisili dari Jakarta Barat ke Sepatan Kabupaten Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan berbekal Surat Keterangan Pindah WNI dengan nomor SKPWNI/3173/15112021/0040 yang terbit pada tanggal 15 November 2021 dari kelurahan asal kami berangkat dengan membawa kelengkapan surat-surat lainnya.
Pada tanggal 16 November 2021, kami mengurus dari kantor tingkat desa ke kantor Kecamatan Sepatan sampai ke kantor Dukcapil Kabupaten Tangerang di Tiga Raksa. Pengorbanan waktu, biaya dan jarak kami berikan agar segera orangtua saya mendapatkan dokumen sah pada domisili yang sekarang.
Pada bulan Desember 2021 kami kembali ke kantor kecamatan Sepatan, KTP telah selesai di cetak tetapi Kartu Keluarga belum selesai. Setiap petugas yang kami temui, di kantor Dukcapil Kabupaten Tangerang atau di kantor Kecamatan Sepatan hanya mengarahkan registrasi melalui aplikasi chatting Whatsapp.
Entah sudah berapa kali orangtua saya habiskan waktu dan tenaga untuk bolak-balik ke kantor kecamatan Sepatan tetapi sampai surat ini saya buat Kartu Keluarga tersebut belum juga selesai.
Melalui surat ini, sudi kiranya bapak membantu kami rakyat kecil ini, agar kami mendapatkan pelayanan yang baik dalam pemenuhan hak atas indentitas dan domisili. Terima kasih.
Johnlleys
john.lleys01@gmail.com
Perwakilan pemerintah daerah dari Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang telah datang dan bertemu dengan saya serta keluarga dirumah kami. Mereka telah membawa dan menyelesaikan dokumen yang kami perlukan yakni Kartu Keluarga serta menjelaskan dan meminta maaf perihal prosesnya.
Mengenai keluhan saya di surat pembaca yang saya tulis ke redaksi detik.com dengan judul "Proses Pembuatan Kartu Keluarga di Dukcapil Tangerang Lama", dengan ini saya anggap telah selesai dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johnlleys