Hati-hati HP Sony Ericsson

Suara Pembaca

Hati-hati HP Sony Ericsson

- detikNews
Rabu, 10 Mei 2006 12:31 WIB
Keluhan
Saya pengguna setia produk Sony Ericsson sejak pertama kali mengeluarkan produk HP. Namun saat ini saya mempunyai sedikit keluhan dengan SE K750i yang saya gunakan (bergaransi resmi SE Indonesia sampai dengan Januari 2007). HP tersebut mengalami sedikit kerusakan berupa jog dial yang agak macet serta camera cover yang tidak berfungsi otomatis ketika dibuka. Beberapa minggu kemarin saya membawa HP tersebut ke service center SE di Pondok Indah. Namun teknisi mengatakan bahwa garansi sudah tidak berlaku karena dianggap sudah pernah terkena benda cair, yang katanya bisa dilihat dari indikator. Saya merasa HP tersebut tidak pernah terkena cairan, walaupun mungkin terkena dengan tidak sengaja oleh keringat dsb. Namun yang saya sesalkan di sini kenapa garansi menjadi tidak valid padahal masih tersisa 8 bulan. Setelah saya teliti di kartu garansi juga tidak ada klausul yang membatalkan garansi apabila terkena cairan. Yang ada hanyalah di butir 3 yang menyatakan bahwa "garansi ini tidak mencakup kegagalan/kerusakan produk karena kecelakaan, modifikasi...atau kerusakan yang disebabkan karena benda cair".Seharusnya menurut klausul 3 tersebut garansi tidak bisa dibatalkan, karena dengan kalimat itu artinya garansi tidak mengcover kerusakan yang disebabkan karena benda cair dan bukannya membatalkan seluruh garansi. Kalau pihak SE konsisten dengan semua peraturan dan ketentuan yang notabene telah mereka susun sendiri, seharusnya diteliti terlebih dahulu apakah kerusakan jog dial dan camera cover HP saya disebabkan karena terkena benda cair atau bukan, dan tidak langsung menolak dan membatalkan seluruh garansi. Apabila memang kerusakan itu karena terkena cairan, saya bisa terima pihak SE menolak untuk memperbaiki, namun menurut pengalaman saya selama memakai produk-produk SE, mulai T100, A3618, T310, T610 dan K700, jog dial merupakan bagian yang sering mengalami kerusakan (seret/macet) meskipun produk-produk saya terdahulu tidak pernah terkena cairan. Hal ini pernah saya sampaikan ke call center SE, di sinilah di mana semua menjadi tambah tidak jelas karena customer service SE yang berbicara dengan saya (lupa namanya) juga mengakui bahwa menurut kalimat itu seharusnya memang tidak semua garansi dibatalkan, tapi dia sendiri tidak bisa apa-apa karena itu policy perusahaan. Sungguh aneh. Saya benar-benar kecewa dengan pelayanan SE, karena dengan sangat tidak profesional membatalkan garansi secara sepihak tanpa ada dasarnya. Kalau mau membatalkan garansi untuk produk yang sudah kena cairan seharusnya diganti dulu kata-kata dan klausul di kartu garansi jadi mereka punya dasar dan tidak menipu konsumen. Mohon diperhatikan sebagai masukan bagi SE dari konsumen yang setia agar tidak memanfaatkan kelemahan konsumen dan atau ketidaktahuan dari sisi hukum. taufik_ismail@beacukai.go.idKantor Pusat Bea Cukai Rawamangun-Jakarta

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(nrl/)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads