Akun Terblokir, Kesulitan Melakukan Transaksi Dengan Linkaja

Suara Pembaca

Akun Terblokir, Kesulitan Melakukan Transaksi Dengan Linkaja

Hilman - detikNews
Minggu, 14 Nov 2021 08:12 WIB
Keluhan

(SOLVED)

Bermula dari akses Linkaja saya yang terblokir pada 11 Oktober 2021, saya menghubungi costumer care untuk membuka blokir. Dengan ramah costumer care meyampaikan cara buka blokir dan singkat kata akses sudah terbuka. Di menu notifikasi atau inbox Linkaja juga tidak ada yg janggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun kejadian yang tidak menyenangkan terjadi pada 15 Oktober 2021, saat membayar MyPertamina dengan Linkaja ternyata tidak bisa. Saya menghubungi Linkaja, diinformasikan bahwa tidak ada kendala berarti dan tinggal menunggu pemulihan akun.

Karena masih tidak bisa digunakan untuk membayar MyPertamina, maka tanggal 5 November 2021, saya hubungi lagi Linkaja. Ternyata pemulihan akun Linkaja harus melalui isi formulir.

ADVERTISEMENT

Yang menjadi komplain dari saya, apakah seperti ini mekanisme di Linkaja, blokir saldo tapi tidak ada notifikasi dan informasi yang jelas di akun Linkaja. Terima kasih.


Hilman
fikriantzz@gmail.com

Jawaban

Tanggapan atas surat pembaca Bapak Hilman

Sehubungan dengan surat keluhan yang ditujukan kepada kami oleh Bapak Hilman pada 14 November 2021, di halaman ini, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Hilman atas keluhannya yang disampaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat pembaca disebutkan bahwa penulis meminta penjelasan terkait mekanisme pemblokiran saldo di LinkAja. Sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Kami telah menghubungi Bapak Hilman untuk menjelaskan perihal kendala yang dialami, serta menyampaikan hasil tindak lanjut atas permohonannya tersebut.

ADVERTISEMENT

Kami berterima kasih kepada Bapak Hilman atas kerja samanya, juga kepada Detik News yang telah berkenan menayangkan surat tanggapan ini.


Dahlya Maryana
Head of Corporate Communication Unit LinkAja

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads