Ketidakjelasan Peraturan Renovasi Perumahaan Citragran Bekasi

Suara Pembaca

Ketidakjelasan Peraturan Renovasi Perumahaan Citragran Bekasi

Teguh - detikNews
Jumat, 27 Agu 2021 06:14 WIB
Keluhan

Saya adalah penghuni lama di perumahaan Citragran Bekasi sejak tahun 2007. Tiga bulan yang lalu saya mengajukan proses perbaikan rumah ke pengelola terkait lantai di dalam dan luar rumah.

Pihak pengelola tidak menjelaskan batasan-batasan renovasi. Untuk proses renovasi, saya harus deposit uang sebesar Rp 1,5 juta.

Setelah renovasi selesai dan hendak mengambil kembali uang deposit, saya diminta menandatangi surat yang isinya pihak pengelola berhak melakukan pembongkaran sepihak. Dan jika saya tidak menandatangani surat tersebut, maka uang jaminan akan diambil pihak pengelola.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudah banyak rumah di cluster saya yang melakukan hal serupa, dan ketika saya tanyakan ke pengelola apakah semua melakukan hal yang sama. Pihak pengelola tidak bisa menjawabnya.


Teguh
teguh.hendrianto@gmail.com



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads