Keluhan
Latar belakang masalah:Hasil pengecekan untuk mengetahui tagihan Telkom bulan Februari 2006 melalui 109 adalah sbb:Abonemen: Rp 57.600,-Lokal : Rp 9.000,-SLJJ : Rp 1.634,-Selular : Rp 5.418,-Air time : Rp 3.656,-Nonjastel : Rp 2.270,-Jumlah : Rp 77.308,-PPN : Rp 7.958,-TOTAL : Rp 87.539,-Pertanyaan: Mengapa biaya abonemen untuk Rumah Tangga sebesar Rp 32.600 bisa berubah menjadi biaya abonemen untuk Bisnis sebesar Rp 57.600,-?Saya melakukan pengaduan ke Telkom 147 (tanggal 7 Feb 2006) diterima oleh Sdri Ria, saya tanyakan mengapa Telkom mengubah biaya abonemen rumah tinggal saya menjadi abonemen bisnis, dijawab oleh Sdri Ria bahwa Telkom secara sepihak mengubah biaya abonemen bulanan rumah saya berdasarkan rata-rata pemakaian telepon yang melebihi Rp 300.000 per bulan sehingga mereka secara sepihak dan seenaknya memutuskan serta mengubah abonemen bulanan rumah tinggal dari Rp 32.600 menjadi abonemen bisnis sebesar Rp 57.600.Saya kemudian meminta untuk bicara kepada supervisor Sdri Ria bernama Sdr Edward (Edo), beliau saya minta untuk memberikan No. Pegawainya tetapi dia tidak berani memberikan nopeg nya, lalu saya tanyakan atas dasar UU atau Peraturan Pemerintah yang mana sehingga pihak Telkom secara sepihak dan tanpa sepengetahuan pemilik rumah yang jelas-jelas IMB dan peruntukan daerahnya adalah perumahan tempat tinggal mengubah abonemen bulanan menjadi bisnis?Beberapa menit kemudian saya dihubungi oleh petugas Telkom melalui HP saya, bahwa biaya bulanan abonemen saya telah diubah kembali peruntukannya dari abonemen bisnis menjadi abonemen rumah tinggal tetapi efektif akan berubah pada tagihan telepon bulan berikutnya yaitu Maret 2006, saya tetap bersikeras untuk pihak Telkom merevisi dan mengkoreksi tagihan telepon 021-5380XXX bulan Februari 2006 yang mana abonemen bulanannya seharusnya Rp 32.600 bukan Rp 57.600.Perbandingan: Lalu apakah RT di daerah Pondok Indah atau Menteng yang rata-rata pemakaian telepon rumahnya di atas Rp 300 ribu juga dikenakan biaya abonemen bisnis? Lalu apakah Rumah Tinggal orang tua saya yang sama-sama di daerah BSD yang mana tagihan bulanannya di atas Rp 300 ribu juga Pihak Telkom dapat seenaknya mengubah biaya abonemen bulanannya menjadi bisnis sebesar Rp 57.600?Ini bukan masalah perbedaan biaya abonemen yang hanya sebesar Rp 20 ribu, tetapi ini adalah masalah mendasar sekali dimana pelanggan Telkom selalu dirugikan oleh peraturan-peraturan Telkom yang tidak ada dasar hukumnya sama sekali.Mohon penjelasan dan koreksi serta jawaban dari pihak Telkom.Terimakasihbanteng_wirawan@ag.co.id Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(nrl/)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.