(SOLVED)
Pada tanggal 16 Maret 2020, kami mengajukan permohonan refund untuk dua tiket pesawat rute penerbangan internasional CGK-MEL pulang pergi yang saya beli dari Traveloka dengan total harga Rp 17.062.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari awal sudah kami informasikan untuk pengembalian bukan dalam bentuk voucher tetapi uang tunai. Customer service mengatakan bahwa kami akan dikenakan penalti sebesar 20% dari harga tiket yang sudah kami setujui .
Setelah menunggu lama, tanggal 06 Desember 2020 saya mendapatkan email bahwa dana akan dikembalikan dalam bentuk voucher yang berlaku sampai 31 Desember 2021. Hal ini sangat mengecewakan, kami sudah menunggu lama selama kurang lebih 9 bulan, tetapi malah dikembalikan dalam bentuk voucher bukan uang tunai.
Kami menanyakan kembali ke pihak Traveloka, disampaikan bahwa Traveloka sudah tidak menyetujui refund uang tunai karena sudah terlanjur diterbitkan refund voucher. Ini namanya issued sepihak. Oleh karena itu saya sangat memohon kepada pihak Traveloka agar permohonan refund tetap dikembalikan dalam bentuk uang tunai walaupun tidak utuh. Atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.
Liv
Nomor Pemesanan: 515104711
Tanggapan Traveloka
Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih atas dukungan yang telah diberikan Detik.com kepada Traveloka selama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi surat yang ditujukan kepada Traveloka mengenai permintaan pengembalian dana tiket pesawat yang terbit di Detik.com pada 18 Januari 2021, kami ingin menyampaikan bahwa tim internal kami telah menghubungi Ibu Liv guna berkoordinasi lebih lanjut serta memberikan solusi terbaik terkait situasi yang Ibu Liv alami. Adapun solusi tersebut telah diterima dengan baik oleh Ibu Liv.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas pengertian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Tim Customer Care Traveloka