Pembelian KPR BTN Dibatalkan, Masih Berstatus Menunggak

Suara Pembaca

Pembelian KPR BTN Dibatalkan, Masih Berstatus Menunggak

Erik - detikNews
Kamis, 24 Des 2020 12:44 WIB
Keluhan

Saya adalah nasabah KPR BTN Depok yang statusnya sampai saat ini masih dianggap memiliki rumah yang dicicil di BTN. Padahal pembelian rumah di Grande Village Residence telah saya batalkan.

Pembatalan pembelian saya lakukan karena rumah tersebut dibangun berjarak kurang lebih 20 meter dari tiang sutet. Sebelumnya saya sudah konfirmasi ke pihak Bank BTN dan developer juga mengembalikan uang yang sudah masuk sekitar dua tahun masa angsuran.

Pihak pengembang mengatakan akan konfirmasi ke pihak bank BTN sesuai permintaan saya supaya tidak masuk BI Cheking. Namun sampai saat ini saya masih mendapat SMS tagihan dan sudah masuk blacklist Bank Indonesia dengan status 5 atau macet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mohon diperhatikan untuk manajemen bank BTN, agar masalah seperti ini tidak terulang lagi, karena saya sangat di rugikan karena tidak dapat mengajukan kredit apapun di bank lain. Terima kasih.


Erik
085695685869



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads