Transaksi Cicilan di JD.ID, Dikenakan Tagihan Penuh

Suara Pembaca

Transaksi Cicilan di JD.ID, Dikenakan Tagihan Penuh

Femmy - detikNews
Senin, 30 Nov 2020 08:59 WIB
Keluhan

(SOLVED)

Saya melakukan pembelian produk iPad dan cover iPad di JD.id dengan metode cicilan 24 kali menggunakan kartu kredit Bank HSBC Indonesia. Saat datang tagihan kartu kredit, ternyata tertagih secara penuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bank HSBC Indonesia yang saya hubungi mengatakan tidak ada pengajuan cicilan dari JD.id. Customer service JD.id menyampaikan bahwa JD.id akan melakukan permohonan cicilan kepada Bank HSBC Indonesia dan atas tagihan berjalan tidak perlu dibayarkan.

Sebulan berikutnya saya menerima tagihan baru, ternya konversi cicilan tidak diproses dan atas tagihan pembelian iPad tersebut saya dikenakan denda bunga karena tidak melakukan pembayaran. JD.id menginformasikan bahwa permohonan cicilan tidak bisa dilakukan dan saya wajib membayar secara penuh termasuk bunga yang timbul.

ADVERTISEMENT

Menurut saya, JD.id tidak bertanggung jawab dan mengatakan hal tersebut merupakan tanggung jawab pembeli. Saya merasa kecewa karena semua prosedur pembelian termasuk pengajuan cicilan sudah saya lakukan semua dalam website JD.id, akan tetapi pada akhirnya harus membayar penuh dan ditambah beban bunga karena kesalahan dari JD.id.


Femmy
Nomor Pesanan: 1030337472

Jawaban

Tanggapan JD.ID atas Surat Pembaca Femmy

Menanggapi surat keluhan yang ditujukan kepada kami oleh konsumen atas nama Femmy pada hari Senin, 30 November 2020 lalu di halaman ini, kami dari JD.ID telah menghubungi konsumen untuk menjelaskan kondisi yang sebenarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami. JD.ID tetap bertanggung jawab atas hal ini kepada konsumen. Pada hari Jumat, 4 Desember 2020, Tim CS mencoba untuk menghubungi konsumen via telepon dan clickadhipratama@gmail.com untuk menginformasikan perihal refund denda / bunga sebesar Rp. 297,630 pada tanggal 4 Desember 2020, yang telah diproses ke rekening konsumen.

Pada hari Senin, 7 Desember 2020, Tim CS kami kembali mencoba untuk mengontak konsumen mengenai hal ini, namun belum juga direspon. Tim CS kami kemudian mengirimkan clickadhipratama@gmail.com untuk mengonfirmasi kesediaan konsumen atas penyelesaian komplain ini dan bermaksud untuk menutup laporan. Tim CS kami juga menginformasikan bahwa refund denda/bunga pada kartu kredit konsumen sudah diproses, dan tagihan konsumen sudah dilakukan pembayaran.

ADVERTISEMENT

Dalam hal ini, konsumen sudah terinformasi dengan baik, sehingga kemudian laporan atas komplain ini kami tutup.

Kami ucapkan terima kasih atas perhatian-nya. JD.ID selalu berkomitmen menghadirkan pengalaman berbelanja daring yang menyenangkan dan memberikan layanan prima kepada para pelanggan JD.ID di seluruh Indonesia.


Andri Priambodo
Head of Customer Service JD.ID

(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads