Panitia Pembebasan Lahan Tol Cijago Tidak Profesional

Suara Pembaca

Panitia Pembebasan Lahan Tol Cijago Tidak Profesional

Setiadi - detikNews
Senin, 16 Nov 2020 17:52 WIB
Keluhan

Saya penduduk Kukusan yang terkena pembebasan tol Cijago seluas 19 m2. Dari saat pembebasan sampai pembayaran ganti rugi memakan waktu lebih dari dua tahun. Setelah pembebasan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah saya diminta untuk dikurangi bidang tanahnya seluas 19 m2 di BPN Depok.

Saat itu SHM tanah saya diterima oleh panitia pembebasan tanah tol Cijago untuk dikurangi 19 m2 yang prosesnya disebut Spliting. Penyerahan sekitar bulan Desember 2019, dan setelah lima bulan saya tanyakan prosesnya, tetapi jawabannya tidak memuaskan.

Saya diarahkan ke staf yang mengurus di BPN Depok, tetapi beliau tidak pernah bisa dihubungi. Saya mengalami kerugian dalam hal membayar PBB karena masih harus membayar PBB tahun 2020 dengan semua total tanah karena SHM tanah saya masih dipegang panitia pembebasan lahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadi kesimpulan saya bahwa panitia pembebasan lahan tol Cijago tidak profesional dalam melakukan pekerjaannya. Dan saya harap agar pimpinan dari mereka untuk mendidik mereka lagi bahwa tugas mereka membantu rakyat yang terkena pembebasan tol. Terima kasih.


Setiadi
08118003152



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads