Percepat Pelunasan KPR BTN, Refund Premi Asuransi Jiwasraya Belum Diterima

Suara Pembaca

Percepat Pelunasan KPR BTN, Refund Premi Asuransi Jiwasraya Belum Diterima

Siswanto - detikNews
Senin, 16 Nov 2020 16:02 WIB
Keluhan

Saya adalah nasabah Bank BTN karena pernah meminjam KPR BTN dan sudah melakukan pelunasan di percepat dari 23 tahun dan hanya menjadi 2,5 tahun. Yang saya kecewakan adalah perihal refund premi asuransi jiwa yang baru dibayarkan setengahnya.

Terhitung hampir sembilan bulan sejak saya melakukan pelunasan dipercepat bulan February 2020. Saya telah menelepon berkali-kali ke Bank BTN dan Bina Sentra Prima serta Asuransi Jiwasraya. Tanpa ada kejelasan kapan premi dengan nomor KPAJK : 180.01.006.001.04.2017.02353 akan dibayarkan.


Siswanto
Nomor KPAJK : 180.01.006.001.04.2017.02353.

Jawaban

Penjelasan Jiwasraya

Merespons komplain Bapak yang disampaikan melalui Suara Pembaca DetikNews tanggal 16 November 2020, dapat kami sampaikan penjelasan bahwa pengajuan Refund premi yang diajukan melalui Bank BTN terlebih dahulu diserahkan ke pihak Bina Sentra Purna selaku broker yang ditunjuk oleh pihak Bank BTN untuk mengurus klaim baik refund premi atau meninggal dunia dan setelah itu disampaikan ke pihak Asuransi Jiwasraya (CBSC Jakarta).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait pengajuan refund premi atas nama Siswanto sudah diterima CBSC Jakarta per tanggal 15 Juni 2020 dengan surat nomor 0256/KL-SPE2/06/2020 tanggal 11 Juni 2020 (surat pengantar dan dokumen pengajuan terlampir). Untuk case atas nama Siswanto porsi pembayarannya dibagi menjadi 3 pihak sesuai porsi anggota konsorsium, yaitu:

  1. Asuransi Jiwasraya (Persero) sebesar 50%
  2. Asuransi Jiwa Central Asia Raya (CAR) sebesar 25%
  3. Asuransi Jiwa Sinarmas sebesar 25%

Pembayaran Refund premi porsi Asuransi Jiwasraya (Persero) sebesar Rp 7.529.155 belum dapat kami bayarkan mengingat saat ini Jiwasraya dengan didukung Pemegang Saham dan Pemerintah sedang melakukan upaya-upaya untuk menyehatkan Perusahaan, dan masih menunggu keputusan resmi dari Panja Komisi VI dan Komisi XI DPR RI untuk pengesahan rencana penyehatan Perusahaan (Jiwasraya) yang mana terdapat skema dan skenario penyelamatan polis nasabah melalui Restrukturisasi Polis.

ADVERTISEMENT

Demikian kami sampaikan sebagai penjelasan, dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami. Terima kasih atas perhatian serta pengertian Bapak.


Sekretariat Perusahaan

(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads