(SOLVED)
Saya membeli sebuah smartphone di JD.id tanggal 12 Juni 2020 dan pembayarannya menggunakan kartu kredit Danamon dengan metode cicilan. Tanggal 20 Juni 2020, transaksi tersebut tertagih penuh di lembar tagihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti sebelumnya, saya membayar tagihan dikurangi harga smartphone karena biasanya JD.id akan memproses cicilan. Akan tetapi sampai dengan jatuh tempo kartu kredit pada 11 Juli 2020, sudah lebih dari 14 hari, tagihan masih belum terkonversi dan saya sudah ditelepon bagian penagihan dari pihak bank
Saya sudah beberapa kali menghubungi JD.id, tetapi belum ada solusi. Hal ini mengakibatkan saya dikenakan denda sebesar Rp 45.063 dan bunga sebesar Rp 81.910. Kalau sudah begini saya sebagi konsumen yang dirugikan.
Johan
Nomor Pesanan: 1024878025
Tanggapan JD.id atas Surat Pembaca Johan
Menanggapi surat keluhan yang ditujukan kepada kami oleh konsumen atas nama Johan pada hari Rabu, 5 Agustus 2020 lalu di halaman ini, kami dari JD.ID telah menghubungi konsumen untuk menjelaskan kondisi yang sebenarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami. JD.ID tetap bertanggung jawab atas hal ini kepada konsumen. Pada hari Kamis, 6 Agustus 2020 Tim CS kami telah melakukan konfirmasi kepada Tim Finance bahwa pengajuan cicilan konsumen telah disetujui oleh Bank Danamon pada hari Rabu, 22 Juli 2020 dan akan tertagih pada bulan Agustus 2020.
Pada hari ini pula Tim CS kami menghubungi konsumen untuk mengajukan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah terjadi dan menginformasikan hal tersebut. Dalam kesempatan ini, konsumen kemudian menyatakan kesediaan-nya untuk menutup laporan.
Kami ucapkan terima kasih atas perhatian-nya. JD.ID selalu berkomitmen menghadirkan pengalaman berbelanja daring yang menyenangkan dan memberikan layanan prima kepada para pelanggan JD.ID di seluruh Indonesia.
Deny Ekarisma
Customer Service Frontline Operation Manager JD.ID