Bukan Nasabah Tetapi Diteror Bagian Penagihan Bank Standard Chartered

Suara Pembaca

Bukan Nasabah Tetapi Diteror Bagian Penagihan Bank Standard Chartered

Yogi - detikNews
Selasa, 04 Agu 2020 16:17 WIB
Keluhan

(SOLVED)

Sejak Januari 2020, saya diteror oleh pihak penagihan kartu kredit Bank Standard Chartered, tidak jarang mengancam akan melaporkan ke polisi. Penelepon adalah bagian penagihan kartu kredit yang mencari nasabah atas nama Maria Sukmadewi ke nomor handphone yang baru saya miliki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya sudah menjelaskan berulang kali bahwa nomor handphone tersebut sudah beralih kepemilikan atas nama saya sejak Januari 2020. Untuk itu ohon melakukan cross check dengan XL Center atas kepemilikan nomor diatas. Saya bukan nasabah dari Bank Standard Chartered dan tidak memiliki hubungan apapun dengan Maria Sukmadewi.

Semoga surat pembaca ini ditindaklanjuti oleh pihak Bank Standard Chartered. Terima kasih.

ADVERTISEMENT


Yogi
yogi.hardi@gmail.com

Jawaban

Tanggapan Standard Chartered

Menindaklanjuti surat Bapak Yogi Hardi di Detik.com tertanggal 4 Agustus 2020 dengan judul "Bukan Nasabah Tetapi Diteror Bagian Penagihan Bank Standard Chartered", kami memahami kekecewaan Bapak dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkenankan kami menjelaskan berdasarkan hasil penelusuran diketahui bahwa nomor selular 08174567XX masih tercatat atas nama debitur Standard Chartered Bank Indonesia, namun saat ini kami telah melakukan revisi dengan mengeluarkan nomor selular tersebut dari database untuk menghindari permasalahan yang sama di kemudian hari.

Demikian penjelasan kami, dengan harapan dapat menjernihkan permasalahan yang terjadi. Apabila ada hal-hal lain yang ingin disampaikan dapat menghubungi Layanan Nasabah Standard Chartered 24 jam di nomor telepon (021) 57999988 atau id.contactcentre@sc.com.

ADVERTISEMENT


Complaint Resolution Unit
Standard Chartered Bank Indonesia

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads