Keluhan
Sebenarnya permasalahan tagihan PLN bukan hal yang baru yang pernah kita dengar. Berberapa waktu lalu sering kita dengar pencatat PLN sering main "tembak" dalam hal mencatat meter listrik. Saya bisa melihat betapa usaha PLN juga ingin meminimalkan "human error" dengan menerapkan peralatan canggih untuk mencatat meter listrik. Dengan menempelkan "bar code" pada meter listrik dan mencatat hasil meter listrik, saya rasa hal ini tidaklah perlu untuk memasukkan data secara manual dua kali ke dalam komputer induk PLN untuk memperoleh lembar tagihan listrik, melainkan cukup melalui transfer data dari peralatan pencatat. Tapi saya heran beberapa waktu lalu saya memperhatikan pencatatan meter ke dalam alat pencatat dan tagihan listrik tidak sesuai. Sebagai contoh, pada waktu pencatatan posisi akhir meter listrik saya 27764 tetapi pada waktu saya menerima tagihan listrik stand akhir meter adalah 27777. Saya atau istri saya selalu mendampingi pencatat meter. Hal yang aneh juga sering terjadi pada jumlah tagihan listrik sebagai contoh: B. Beban: Rp 18.000Blok I : Rp 5.500Blok II : Rp 17.800Blok III : Rp 42.570Saya yakin semua orang akan mengatakan hasil dari perhitungan di atas adalah 83.870. Tetapi saya juga yakin bahwa orang akan berpikir aneh kalau PLN menghitung 83.884. Memang tidak banyak selisihnya, tapi saya yakin guru matematika saya akan mencoret dan mengurangi nilai matematika saya kalau hasilnya salah. Tetapi tagihan PLN harus tetap dibayar. Saya bisa menghitung di luar kepala apabila selisih penghitungan juga terjadi pada 10 juta pelanggan PLN. Saya berharap kiranya PLN juga tetap memakai kaidah-kaidah matematika di dalam setiap perhitungan, supaya penyimpangan-penyimpangan perhitungan matematika tidak terjadi. Belum lagi listrik yang byar-pet, hal ini sudah mengakibatkan saya harus mengganti dan membeli beberapa komponen baru untuk komputer saya akibat listrik PLN yang byar-pet itu. Akankah PLN bertanggung jawab untuk hal ini? Apakah sedemikian tertindasnya kepentingan konsumen, sehingga tidak ada upaya penegakan hukum akibat kelalaian produsen?agus_wijak@javanex.net Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(nrl/)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































