Barang tak Diterima, Pengajuan Refund Akulaku Tak Ada Tanggapan

Suara Pembaca

Barang tak Diterima, Pengajuan Refund Akulaku Tak Ada Tanggapan

Soni - detikNews
Senin, 06 Apr 2020 11:26 WIB
Keluhan

(SOLVED)

Saya memesan barang melalui aplikasi Akulaku dengan nomor pemesanan 1583569660123115411255 pada 07 Maret 2020. Tetapi sampai saat ini barang belum saya terima dan penjual tidak merespon saat dikonfirmasi.

Resi yang saya terima tidak valid atau tidak bisa dilacak. Masalah ini sudah saya laporkan ke Akulaku melalui aplikasi, email, dan telepon yang jawabannya selalu berbeda.

Yang membuat saya heran adalah, di aplikasi Akulaku sudah konfirmasi terima barang dah harus bayar cicilan. Mohon tanggapan dan solusi Akulaku serta bagaimana dengan nasib uang muka dan cicilan yang sudah saya bayarkan.


Soni
Nomor Pemesanan 1583569660123115411255

Jawaban

Tanggapan Akulaku

Menanggapi dimuatnya Surat Pembaca di Detik.com yang ditulis oleh Bapak Soni pada tanggal 6 April 2020 dengan judul "Barang Tak Diterima, Pengajuan Refund Akulaku Tak Ada Tanggapan", izinkanlah kami dari Akulaku memberikan penjelasan atas permasalahan yang terjadi dan menyampaikan permohonan maaf.

Berdasarkan pengecekan lebih lanjut oleh Customer Service kami terkait dengan transaksi yang dilakukan oleh Bapak Soni yaitu pemesanan barang berupa laptop di salah satu merchant platform Akulaku, kami telah menghubungi Bapak Soni via telepon akan tetapi tidak diangkat. Resi pengiriman barang tersebut kami telusuri pula, dimana paket telah diterima pada tanggal 8 April 2020.

Akulaku akan selalu berupaya demi kenyamanan para pengguna dalam menggunakan layanan yang ada. Demikian surat tanggapan ini kami buat serta mohon kerja sama nya agar dapat dimuat sebagai tanggapan resmi.


Eva Ulisiana
Public Relations Akulaku Indonesia

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads