Ada Kebijakan Baru, Penalti Saldo Minimum Danamon Tanpa Konfirmasi

Suara Pembaca

Ada Kebijakan Baru, Penalti Saldo Minimum Danamon Tanpa Konfirmasi

Yuwono - detikNews
Senin, 30 Mar 2020 14:42 WIB
Keluhan

(SOLVED)

Pada tahun 2016, saya membuka rekening tabungan di Danamon. Dijelaskan bahwa rekening saya tidak dikenakan biaya admin dengan syarat saldo harus selalu di atas Rp 500.000 dan untuk itu saya selalu menjaga saldo saya agar tetap memenuhi syarat.

Tanggal 23 Maret 2020, saya cek Rekening Koran tabungan dan ternyata saya dikenakan biaya penalti saldo di bawah Minimum selama emapat bulan. Saya langsung menghubungi Danamon dan mendapat jawaban bahwa kebijakan baru tersebut sudah ada sejak bulan November 2019.

Yang menjadi kekecewaan saya adalah tidak adanya konfirmasi atau pemberitahuan dari Danamon dan petugas yang saya hubungi juga tidak dapat menjawab. Seandainya saya tidak cek saldo, mungkin saya tidak akan pernah tahu perihal biaya penalti tersebut dan pastinya saldo rekening lama-lama akan habis.


Yuwono
081982****

Jawaban

Tanggapan Surat Pembaca

Sehubungan dengan pengaduan Bapak Yuwono yang disampaikan melalui redaksi detik.com pada tanggal 30 Maret 2020 dengan judul "Ada Kebijakan Baru, Penalti Saldo Minimum Danamon Tanpa Konfirmasi", dapat kami sampaikan bahwa pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti dengan menghubungi beliau secara langsung pada tanggal 3 April 2020.

Pada kesempatan tersebut telah disampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Yuwono. Kami mengucapkan terima kasih kepada beliau yang telah dapat mengerti dengan baik penjelasan yang disampaikan dan dapat menerima solusi yang diberikan. Dengan demikian permasalahan telah diselesaikan dengan baik.

Demikian disampaikan. Atas perhatian serta kerjasama Redaksi detik.com untuk memuat hak jawab ini, kami ucapkan terima kasih.


PT Bank Danamon Indonesia, Tbk.
Service Quality and Contact Center

(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads