Pembayaran Gagal tapi Saldo Terpotong, Refund JD.ID Belum Diterima

Suara Pembaca

Pembayaran Gagal tapi Saldo Terpotong, Refund JD.ID Belum Diterima

Leti - detikNews
Senin, 06 Jan 2020 10:29 WIB
Keluhan

(SOLVED)

Pada tanggal 14 November 2019, saya melakukan transaksi di JD.ID dengan nominal Rp 50.000. Karena dua kali pembayaran menggunakan debit online gagal, maka saya menggunakan GoPay dan berhasil.

Tetapi setelah saya cek rekening tabungan, ternyata terdebet 2 kali dengan total Rp 100 ribu. Saat itu juga saya mengajukan refund ke JD.ID dan pada tanggal 18 November 2019 dapat balasan bahwa refund sudah dilakukan dengan estimasi waktu maksimal 14 hari kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena refund tak kunjung saya terima, maka saya menghubungi JD.ID lagi. Pihak JD.ID mengirimkan bukti bahwa refund sudah berhasil dilakukan. Bahkan sampai surat ini saya kirimkan, refund belum saya terima.


Leti
08581178****

Jawaban

Tanggapan JD.ID atas Surat Pembaca Leti

Menanggapi surat keluhan yang ditujukan kepada kami oleh konsumen atas nama Leti pada hari Senin, 6 Januari 2020 lalu di halaman ini, kami dari JD.ID telah menghubungi konsumen untuk menjelaskan kondisi yang sebenarnya.

Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami. JD.ID tetap bertanggung jawab atas hal ini kepada konsumen, dan saat ini kami telah melakukan proses pengembalian dana (refund) dan juga kami telah mengirimkan bukti refund tersebut kepada konsumen di hari yang sama yaitu pada hari Senin, 6 Januari 2020 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya kami juga telah menghubungi konsumen untuk menjelaskan kembali perihal ini secara detail, dan dengan demikian permasalahan ini dianggap selesai. Kami ucapkan terima kasih atas perhatiannya. JD.ID selalu berkomitmen menghadirkan pengalaman berbelanja daring yang menyenangkan dan memberikan layanan prima kepada para pelanggan JD.ID di seluruh Indonesia.


Deny Ekarisma
Customer Service Frontline Operation Manager JD.ID

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads