Keluhan
Pada 27 Juli 2019, saya mengirimkan beberapa paket barang yang diasuransikan melalui kantor pos Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sesampainya di tujuan pada 6 Agustus 2019, dua paket barang tersebut rusak. Saya mengajukan komplain keesokan harinya dan selama berbulan-bulan sudah menghubungi hampir semua saluran komunikasi customer service Pos Indonesia belum ada hasilnya.Sampai akhirnya ada perwakilan dari kantor pos Sumenep selaku kantor pos penerima datang ke rumah saya. Namun saya merasa kecewa karena beberapa hal. Yang pertama adalah saat ada karyawan Pos yang mengatakan akan membeli barang saya yang rusak sebagai bentuk itikad baik Pos Indonesia, tapi setelah saya setuju terkesan menghindar dan menawarkan perbaikan
Yang kedua adalah saat karyawan Pos mengatakan sanggup memperbaiki item yang rusak sore itu juga, tapi item itu baru kembali setelah dua hari. Tidak ada telepon atau pemberitahuan apapun soal keterlambatan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya harap Pos Indonesia dapat segera memberikan kekurangan ganti rugi ongkos kirim sesuai dengan ketentuan. Apabila memang kurang berkenaan dengan adanya ketentuan mengenai ganti rugi ongkos kirim itu maka sebaiknya peraturan itu diralat saja di kemudian hari. Terima kasih.
Lita
082331021666
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.