Keluhan
(SOLVED)Saya adalah nasabah KPR Bank Syariah Mandiri (BSM) atas properti yang sekarang saya huni di Perumahan Villa Palem Asri, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Saya mulai akad kredit dan membayar cicilan sejak bulan Desember 2014 sampai dengan saat ini. Namun persoalannya, saya belum memiliki fotokopi SHM (Sertifikat Hak Milik) atas rumah saya tersebut.
Padahal berdasarkan perjanjian KPR dengan pihak BSM, SHM menjadi tanggung jawab pihak BSM. Belum lagi persoalan lainnya yaitu dari sejak akad kredit dengan pihak BSM pada bulan Desember 2014 sampai dengan saat ini, saya belum memegang dokumen perjanjian kredit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fotokopi SHM tersebut penting bagi saya dan bagi beberapa tetangga saya juga yang kebetulan mengambil KPR BSM dan bernasib sama dengan saya, salah satunya untuk proses balik nama SPPT PBB. Saya berharap pihak BSM dapat segera merespon permasalahan ini dan menunaikan apa yang menjadi kewajibannya. Terima kasih.
Harianto
08211463****
Jawaban
Tanggapan Bank Syariah mandiri
Menanggapi pengaduan berjudul "KPR BSM Sudah 4 Tahun Lebih, Fotokopi SHM Belum Diterima" di detik.com tanggal 22 November 2019, kami mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf atas ketidaknyamanannya yang dialami Bapak Harianto.
Kami telah menghubungi nasabah pada tanggal 22 November 2019 dan menyampaikan informasi bahwa sertifikat sedang proses balik nama. Selanjutnya apabila terdapat pertanyaan terkait permasalahan tersebut, nasabah dapat menghubungi Kantor Cabang Pembuka Pembiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad Reza
Corporate Secretary
PT Bank Syariah Mandiri
(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.