Keluhan
(SOLVED)Kami membeli satu unit rumah di Jakarta Garden City (JGC) cluster Zebrina pada akhir tahun 2010 melalui fasilitas KPR Bank CIMB Niaga. Setelah melakukan pelunasan, ternyata alamat rumah pada Sertifikat Hak Milik salah dan tidak sesuai dengan alamat yang sebenarnya, meski alamat pada IMB sudah benar.
Masalah ini menimpa banyak penghuni cluster awal Jakarta Garden City dan dapat merugikan pemilik rumah di kemudian hari. Kami sudah menghubungi Ibu Christien Lidya dari PT Mitra Sindo Sukses (grup dari Modernland Realty Tbk) selaku pengembang. Namun sejak awal selalu mengelak dari tanggung jawab untuk melakukan perubahan alamat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanggal 01 Februari 2019, kami menyerahkan Serifikat Hak Milik kepada Bapak Sudarmaji Purnama yang ditunjuk oleh Ibu Christien Lidya untuk membereskan masalah ini. Namun hingga surat pembaca ini kami kirimkan, proses belum selesai dengan alasan masih diproses di BPN.
Nio
08960427****
(24/10/2019)
Jawaban
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































