Kartu Halo Dibokir Karena Kasir Grapari BEC Salah Informasi

Suara Pembaca

Kartu Halo Dibokir Karena Kasir Grapari BEC Salah Informasi

Erfan - detikNews
Jumat, 04 Okt 2019 10:52 WIB
Keluhan
(SOLVED)

Saya adalah pelanggan setia kartu Halo Telkomsel yang pada tanggal 21 Juli 2019, ada masalah pembelian di Google Play melalui TSEL-Google yang dilakukan oleh anak saya yang berusia 6 tahun.

Telkomsel memberikan kebijakan pemotongan tagihan 30% dan pembayaran dicicil selama 3 bulan dengan total pembayaran per bulan sekitar Rp 1,6 juta ditambah dengan pemakaian rutin bulanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permasalahan pertama pada saat pembayaran cicilan pertama di Grapari BEC, petugas tidak mendapat informasi mengenai jumlah nominal pembayaran cicilan pertama pemakaian bulan Juli 2019, sehingga harus koordinasi dengan kantor pusat Telkomsel baru bisa memberikan tagihan sesuai kesepakatan saya dengan Telkomsel.

Permasalahan berikutnya pada saat pembayaran cicilan kedua untuk pemakaian bulan Agustus 2019 yang dilakukan di Grapari BEC tanggal 19 September 2019. Kasir Grapari tidak mengetahui proses pembayaran dan jumlah cicilan kedua, koordinasi dahulu dengan Telkomsel pusat sehingga saya harus menunggu kembali sekitar 30 menit untuk proses pembayaran tersebut.

Kasir menyampaikan tagihan saya di bulan tersebut sebesar Rp 1,6 juta, saya coba tanya ulang memastikanjumlah tagihan karena di bulan sebelumnya ada informasi dari customer care Telkomsel, tagihan cicilan adalah Rp 1,6 juta ditambah pemakaian paket Telkomsel Halo bulan berjalan. Kasir menyampaikan bahwa jumlahnya sudah benar.

Masalah kembali muncul keesokan harinya, saya mendapatkan SMS dari Telkomsel yang menginformasikan jumlah tagihan adalah Rp 2,1 juta dan harus dilunasi hari itu juga. Saya coba telepon ke call center telkomsel 188, jawabannya ada kesalahan dari petugas Grapari dan saya haru datang kembali ke Grapari. Tanggal 24 September 2019, nomor kartu Halo Telkomsel saya diblokir sepihak oleh Telkomsel.


Erfan
08132209****

(27/09/2019)

Jawaban

Tanggapan Telkomsel

Merujuk pada surat pembaca di Detik.com pada tanggal 27 September 2019 oleh Bapak Erfan mengenai kartu Halo diblokir karena kasir Grapari BEC (Bandung Elektronik Center) salah informasi.

Kami mengucapkan terima kasih atas kesetiaan dan kerpecayaan bapak Erfan yang telah menggunakan produk dan layanan Telkomsel selama ini. Terkait keluhan yang disampaikan, kami telah memberikan penjelasan dan solusi untuk kendala yang dialami. Saat ini bapak Erfan telah dapat kembali menikmati beragam produk dan layanan dari Telkomsel, untuk menunjang kemudahan berkomunikasi dan akses informasi.

Telkomsel juga menghadirkan kemudahan dalam pelayanan untuk pelanggan yaitu adanya MyGraPARI, dimana pelanggan mendapatkan layanan secara mandiri sesuai yang diinginkan, seperti upgrade Ganti Kartu USIM, Pembayaran Tagihan kartuHALO, Pembelian Isi Pulsa, hingga Registrasi kartuHALO dan beragam layanan lainnya. Pelanggan juga bisa mendapatkan informasi produk, fitur, serta layanan self care dari Telkomsel akses tanpa biaya melalui browser interaktif *111# untuk kartuHalo, *999# untuk simPATI, *100# untuk Kartu As dan *567# untuk LOOP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelanggan juga dapat menghubungi Call Center 188, dimana pelanggan kartuHalo tidak dikenakan biaya, sedangkan pelanggan simPATI, Kartu As dan LOOP dikenakan biaya Rp 300 per panggilan. Selain itu pelanggan dapat mengunjungi berbagai channel digital Telkomsel, mulai dari web https://my.telkomsel.com dan aplikasi myTelkomsel, e-mail ke cs@telkomsel.co.id, TselCHAT, serta akun Facebook dan Twitter Telkomsel.

Bagi kami masukan pelanggan adalah hal yang sangat berharga sekaligus menjadi inspirasi untuk melakukan inovasi dan konsisten memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan. Terima kasih atas perhatiannya.


Rifki Sya'bani
Manager Corporate Communications Area Jabotabek Jabar
(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads