Keluhan
(SOLVED)Pada tanggal 15 Juli 2019, saya mendapat notifikasi SMS dari CIMB Niaga atas transaksi yang tidak saya lakukan (Transaksi Ilegal). Saya sudah lapor untuk blokir kartu kredit dan dilakukan juga proses sanggahan. Sampai saat surat ini saya tulis status kartu kredit saya masih sedang proses investigasi.
Setelah lembar tagihan keluar, saya membayar tagihan minimum. Tetapi pada lembar tagihan bulan ini, muncul net kafalah fee. Hari Rabu, 21 Agustus 2019, saya menghubungi call center Bank CIMB Niaga, petugas mengatakan saya harus membayar full payment.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukankah kartu kredit saya sudah menggunakan PIN yang gunanya PIN 6 digit ini adalah bentuk kepedulian dari pemilik jaringan kartu kredit untuk nasabah pemegang kartu kreditnya.
Maka dari itu, seringkali pemegang kartu dihimbau agar tidak memberitahukan PIN 6 digit ini kepada siapapun demi menghindari penyalahgunaan. Lalu di mana perlindungan terhadap konsumennya karena dengan mudah kartu kredit digunakan bukan oleh pemiliknya?
Ariefah
08133308****
(30/08/2019)
Jawaban
Tanggapan CIMB Niaga
Sehubungan dengan surat Ibu Ariefah yang berjudul "Sudah Mengajukan Sanggahan, Masih Menerima Tagihan CIMB Niaga" (Detik.com, 30 Agustus 2019), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Ibu Ariefah.
Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Ibu Ariefah untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi dan permasalahan telah diselesaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deddy T. Hasibuan
Media Relations Group Head
PT Bank CIMB Niaga Tbk
(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.