Rumah Grand Mutiara Nanggerang sudah Lunas, AJB belum Diterima

Suara Pembaca

Rumah Grand Mutiara Nanggerang sudah Lunas, AJB belum Diterima

Ari - detikNews
Jumat, 21 Jun 2019 10:50 WIB
Keluhan
Pada tahun 2016 saya membeli rumah bersubsidi Grand Mutiara Nanggerang di Kabupaten Bogor dengan pengembang PT Pratama Mega Konstruksindo dan direktur utamanya bernama Abdullah Sanny.

Sambil menunggu proses pembangunan rumah yang telah dijanjikan pihak marketing perumahan kurang lebih 3 bulan, saya sudah bisa akad kredit. Namun hingga tahun 2017 berlalu, pembangunan rumah belum selesai.

Awal tahun 2018, kami menerima tawaran dari pihak pengembang untuk membeli unit lain yang tidak subsidi karena katanya sudah tidak menjual rumah subsidi lagi. Karena sudah terlanjur memberikan uang muka dan sangat susah untuk dikembalikan dengan berbagai alasan, kami menerima tawaran tersebut karena kami sangat membutuhkan rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perjanjian jual beli dengan pihak pengembang mengatakan bahwa semua biaya dan pajak urusan balik nama dibebankan dan diurus oleh pengembang. Tapi setiap kali kami tanyakan kapan ke notaris untuk pembuatan AJB dan balik nama selalu diundur sampai sekarang.

Oleh karena itu kami berinisiatif untuk meminta sertifikat agar kami bisa mengurus sendiri ke notaris. Namun permintaan itu juga diundur oleh pengembang dengan alasan yang tidak dapat diterima. Terima kasih.

Ari
085227416914

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads