Keluhan
Pada tahun 2016 saya membeli rumah bersubsidi Grand Mutiara Nanggerang di Kabupaten Bogor dengan pengembang PT Pratama Mega Konstruksindo dan direktur utamanya bernama Abdullah Sanny.Sambil menunggu proses pembangunan rumah yang telah dijanjikan pihak marketing perumahan kurang lebih 3 bulan, saya sudah bisa akad kredit. Namun hingga tahun 2017 berlalu, pembangunan rumah belum selesai.
Awal tahun 2018, kami menerima tawaran dari pihak pengembang untuk membeli unit lain yang tidak subsidi karena katanya sudah tidak menjual rumah subsidi lagi. Karena sudah terlanjur memberikan uang muka dan sangat susah untuk dikembalikan dengan berbagai alasan, kami menerima tawaran tersebut karena kami sangat membutuhkan rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu kami berinisiatif untuk meminta sertifikat agar kami bisa mengurus sendiri ke notaris. Namun permintaan itu juga diundur oleh pengembang dengan alasan yang tidak dapat diterima. Terima kasih.
Ari
085227416914
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.