Keluhan
Pada tanggal 23 Februari 2019, mobil saya ditabrak oleh salah satu pengemudi truk Mercedes Benz Plat nomor B 9308 BJ dari PT Maxalmina. Lokasi kejadian di Jalan Tol Jakarta Cikampek kurang lebih KM 3.Akibat kejadian tersebut meninggalkan bekas sobek di lambung mobil saya. Sebelumnya kami sudah sepakat dengan pengemudi untuk menyelesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan. Pengemudi berjanji akan melakukan ganti rugi untuk perbaikan mobil pada hari Senin, 15 Februari 2018.
Namun hingga surat ini saya kirimkan, janji tersebut belum dipenuhi. Bahkan nomor ponsel pengemudi tidak bisa saya hubungi. Saya juga sudah berusaha menghubungi PT Maxalmina berdasarkan nomor yang saya dapat dari internet, namun tidak bisa dihubungi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pram
087884542455
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































