Keluhan
Tanggal 28 November 2018, saya datang ke BPN Cibinong untuk urus sendiri kenaikan surat HGB ke SHM. Di BPN saya mendapat nomor antrian B9 (antrian B artinya urus sendiri). Sedangkan jika dikuasakan oleh notaris dapat nomor antrian A.Tempat duduk dipisahkan antara urus sendiri dan diurus oleh notaris. Saya duduk hampir satu jam tapi yang dipanggil selalu nomor antrian A (A1 s/d A20) Saya protes ke security dan dijawab tenang saja nanti juga dipanggil. Karena mulai terpojok security info ke atasannya dan ternyata efektif antrian B mulai dipanggil.
Tibalah giliran saya, disuruh bayar 50 ribu di bank BJB yang letaknya gedung sebelah. SHM dijanjikan maksimal 14 hari kerja selesai. Tanggal 26 Desember 2018, saya ke BPN kembali, ternyata SHM belum jadi. Saya protes dan dijawab oleh customer servis masih dalam proses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aulia
08129514948
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.