Sudah Bayar Pajak, Paket dari Luar Negeri Ditahan di Kantor Pos

Suara Pembaca

Sudah Bayar Pajak, Paket dari Luar Negeri Ditahan di Kantor Pos

David - detikNews
Rabu, 25 Jul 2018 16:39 WIB
Keluhan
(Solved)

Saya mendapat kiriman paket dari luar negeri dengan nomor resi LP111893050SG. Tanggal 17 Juli 2018, ditetapkan nilai pajak dari Bea Cukai atas paket tersebut.

Di hari yang sama, saya membayar pajak melalui ATM sesuai dengan petunjuk dari Bea Cukai. Namun kiriman saya saat ini ditahan oleh pihak Pos Indonesia karena ada pajak yang harus saya bayarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mohon penjelasan dari manajemen Pos Indonesia, mengapa paket saya ditahan sedangkan pajak sudah saya bayarkan sesuai ketentuan. Saya sudah komplain ke Pos Indonesia, selalu diminta datang ke kantor Pos untukmengambil paket dan membayar pajak.


David
8170147967

Jawaban
(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads