Shopee Blokir Akun Sepihak

Suara Pembaca

Shopee Blokir Akun Sepihak

Melly - detikNews
Senin, 23 Jul 2018 17:46 WIB
Keluhan

Saya mungkin salah satu pengguna aplikasi Shopee yang kecewa. Sebenarnya nggak masalah mau blokir, silakan saja. Tapi yang membuat saya kecewa adalah alasan pembekuan akun atau apalah istilahnya. Ini hanya sebagai ungkapan kekecewaan Shopee yang makin ke sini makin mengecewakan.

Kalau bicara kronologis, sewaktu ada promo voucher cantik, saya menggunakannya di salah satu toko online. Tapi entah kenapa saat itu akun saya dibatasi.

Akhirnya saya mengirimkan email dan menelepon apa alasan sampai akun saya dibatasi, semua jawabannya sama ada pelanggaran penggunaan voucher di akun ganda. Saya pun meminta ditunjukkan buktinya, tapi Shopee beralasan "Sistem Shopee telah diatur sedemikian rupa dan mendeteksi indikasi pelanggaran ketentuan promosi".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kalau alasan penyalahgunaan promosi, di mana saya menyalahgunakan? Kalau alasannya saya pakai voucher yang sama di beberapa akun, itu bisa dibilang menyalahgunakan. Nah ini, saya pakai satu voucher di satu akun saja. Saya masih belum memahaminya.

Memang setiap akun yang dibatasi diberikan hak untuk banding, tapi akun saya tetap dianggap melakukan pelanggaran. Sayangnya, shopee lagi-lagi tak bisa menunjukkan buktinya karena alasan seperti di atas, sistemlah yang mendeteksi.

Meski kerja berdasarkan sistem, apa sistem selalu benar dan manusia yang selalu salah? Saya tidak meminta akun saya dipulihkan. Ini hanya sebagai ungkapan perasaan saja.

Kalaupun memang benar salah, tolong jelaskan dan tunjukkan buktinya. Jadi bukan hanya dengan jawaban 'berdasarkan sistem saja'. Semoga kedepannya, Shopee bisa lebih bijak dan adil.


Melly



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads