Keluhan
Tahun 2013, saya membeli unit rumah di Panjibuwono Residence Desa Kedung Pengawas, Bekasi Utara dengan developer PT Alamindo Truly Nusa (PT ALSA). Sertifikat selesai bulan Februari 2017.Dikarenakan ada kesalahan cetak, saya memminta dilakukan revisi ke bagian legal PT ALSA, tetapi hingga saat ini belum dilakukan revisi. Saya terus menanyakan keberadaan sertifikat tersebut ke PT. ALSA.
PT ALsa mengatakan sertifikat 'terselip' di Kantor BPN Kabupaten Bekasi. Sampai kapan saya harus menunggu ditemukannya sertifikat tersebut? Mohon kepada pihak yang terkait dapat memberikan solusi dari masalah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aries
08129079917
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































