Keluhan
Pada tanggal 18 Oktober 2017, saya mengajukan pembaruan Kartu Keluarga di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Petugas kecamatan menjanjikan akan selesai dalam waktu satu minggu.Satu minggu kemudian saya datang kembali dan oleh petugas dijawab belum ditandatangani Camat dan kembali dijanjikan satu minggu lagi.
Satu minggu berikutnya kembali saya tanyakan kepada petugas kecamatan, karena Camat masih sibuk maka kembali dijanjikan seminggu kemudian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mohon Bapak Bupati Tangerang untuk mensosialisasikan berapa lama pembuatan atau pembaruan Kartu Keluarga di wilayah Kabupaten Tangerang khususnya Kecamatan Pasar Kemis.
Sarwanto
081288979275
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































