Dokumen sudah Dikirimkan, Barang belum Diproses Bea Cukai

Suara Pembaca

Dokumen sudah Dikirimkan, Barang belum Diproses Bea Cukai

Dedik - detikNews
Senin, 07 Mei 2018 14:33 WIB
Keluhan
Pada tanggal 28 Maret 2018, saya melakukan pembelian barang dari luar negeri dengan nomor resi EX020609348SG. Tiap hari saya melakukan pelacakan barang di beacukai.go.id/barangkiriman untuk mengetahui sejauh mana barang diproses.

Tanggal 22 April 2018, status barang sudah berada di Bea Cukai Indonesia dan mereka meminta sejumlah dokumen NPWP, bukti pembayaran, link penjualan, serta detail order.

Saat itu juga saya langsung mengirimkan dokumen yang diminta ke email pli_sh@customs.go.id dan mendapat balasan "Email saudara sudah kami teruskan ke Pos Indonesia untuk dapat di upload ke Aplikasi Pendukung Layanan Bea Cukai."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya langsung mengirimkan dokumen ke ems.soetta@posindonesia.co.id dan mendapat balasan "Estimasi kurang lebih 3 hari tergantung bagaimana pihak Bea Cukai merespon dokumen tersebut."

Tetapi hingga surat pembaca saya buat, belum juga ada tanggapan dari pihak Bea Cukai maupun Pos Indonesia, barang akhirnya masih tertahan di Bea Cukai. Saya sudah menelepon berulang kali ke 1500225 ext 3 dan mendapat nomor laporan 227323 .


Dedik
08563303340

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait