Keluhan
Pada tanggal 18 April 2018, saya menerima tagihan kartu kredit Bank Bukopin sebesar Rp 329,888 dengan status kualitas kredit macet. Padahal saya tidak pernah menerima palagi mengaktifkan kartu kredit tersebut.Customer service Bank Bukopin yang saya hubungi mengatakan bahwa kartu kredit itu telah diterima sejak bulan September 2016 dan tagihan tersebut merupakan annual fee. Saya sendiri memiliki beberapa kartu kredit dari bank lain, namun tidak pernah ada kartu kredit yang aktif secara otomatis.
Saya disarankan untuk menghubungi bagian collection di nomor 29517500 ext 7024, namun tidak dapat tersambung. Oleh karena itu, saya kembali menghubungi customer service dan kali ini disarankan untuk membayar tagihan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mohon solusi dan kerjasama dari Bank Bukopin untuk dapat menyelesaikan masalah ini, mengingat ini menyangkut reputasi saya di BI checking, sedangkan kesalahan ini bukan dibuat oleh saya. Terima kasih.
Iqbal
08129208551
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































