Keluhan
Saya membeli rumah di Perumahan Mutiara Gading City pada tahun 2016 dan sudah lunas. Tanggal 28 April 2016 saya tanda tangan Akta Jual Beli di hadapan notaris di kantor ISPI Pusat Kelapa Gading.Namun sampai saat ini tidak mendapat SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan). AJB dan IMB yang saya terima sebelumnya juga saya dapatkan setelah menunggu selama 7 Bulan sejak tanda tangan di kantor pusat.
Setiap kali menanyakan perihal SHGB, saya selalu mendapat jawaban sedang dalam proses. Saat komunikasi terakhir tanggal 14 Februari 2018, saya mendapat jawaban dari bagian Legal PT ISPI Group bahwa pemecahan sertifikat saya ditunda, tanpa ada alasan yang jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wilman
wilman.pitara@gmail.com
081222244694
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.