Keluhan
Pada tanggal 3 Januari 2018, saya mengajukan penutupan kartu kredit Bukopin melalui call center. Sebelumnya saya sudah melakukan pembayaran lunas atas semua tagihan kartu kredit. Call centre menginformasikan penutupan kartu kredit akan diproses paling lama 14 hari kerja.Namun sampai dengan waktu yang dijanjikan, saya masih belum menerima email penutupan. Tanggal 24 januari 2018, saya menghubungi call center lagi dan diinformasikan bahwa penutupan kartu kredit masih dalam proses.
Tanggal 30 Januari 2018, saya menerima tagihan kartu kredit melalui email sejumlah Rp 3.000 untuk materai yang terdebet di tanggal 28 Januari 2018. Call center yang saya hubungi mengatakan tagihan tersebut merupakan tagihan materai atas kartu kredit visa namun terdebet di tagihan kartu kredit mastercard.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karina
karinaa.erianthe@gmail.com
085601935725
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































