Apartemen Casa Grande Biarkan Unit Hunian Jadi Tempat Usaha

Suara Pembaca

Apartemen Casa Grande Biarkan Unit Hunian Jadi Tempat Usaha

Aldo - detikNews
Senin, 29 Jan 2018 14:23 WIB
Keluhan
Sejak awal beroperasi di tahun 2013, sejumlah unit apartemen Casa Grande Residence yang merupakan unit hunian telah beralih fungsi menjadi tempat usaha. Ada yang membuka kantor agen property, kantor jasa interior design, klinik kulit, dsb.

Unit-unit ini memiliki banyak karyawan yang setiap hari datang dan bekerja di sana. Hal ini diketahui secara luas oleh pihak pengembang, tim Building Management sebagai pengelola, petugas dan staff di sekitar apartemen dan para penghuni.

Hal ini jelas melanggar Peraturan Pemerintah mengenai Rumah Susun dan beberapa PP/Perda lainnya. Dalam PPJB yang ditandatangani pembeli dan pengembang juga ada pasal yang melarang hal ini dan bahkan disebutkan jika pihak pengelola gedung berhak mematikan aliran air dan listrik ke unit yang melanggar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelanggaran ini menyebabkan kawasan beserta fasilitas-fasilitas yang tersedia, yang semestinya terbatas hanya untuk warga penghuni, menjadi dengan mudah juga diakses para karyawan dan tamu unit-unit yang telah menjadi tempat usaha ini. Kenyamanan, keamanan, dan juga ketertiban kawasan menjadi sangat terganggu.

Sejumlah warga telah melayangkan pengaduan kepada pihak pengelola (Building Management), bahkan juga kepada pihak pengembang sejak tahun 2013. Meski pihak pengelola dan pengembang telah berjanji akan mengambil tindakan tapi nyatanya sudah 5 tahun pelanggaran ini dibiarkan terjadi.

Bahkan ada kesan kalau unit-unit hunian yang menjadi tempat usaha ini diberikan kelonggaran, misalnya diberikan data penghuni sehingga bisa dihubungi untuk keperluan pemasaran usaha mereka.

Juga diberikan akses oleh petugas bila ingin naik lift ke lantai tertentu, serta dibiarkan menggunakan area taman fasilitas umum sebagai tempat merokok bagi para agen, karyawan dan tamu-tamunya.

Semoga ada tanggapan serius serta tindakan nyata dari pihak pengelola maupun pengembang untuk menghentikan pelanggaran serius yang sudah bertahun-tahun dibiarkan terjadi ini. Terima kasih.


Aldo
aldofajar@yahoo.com
Penghuni Apartemen

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads